Relawan PMI Kota Bandung saat berpartisipasi dalam Aksi Relawan PMI se Indonesia untuk #RUUKepalangmerahan |
Relawan PMI adalah sekelompok manusia Indonesia yang memiliki beberapa penampilan. Di masa aman dan damai, tampilan yang mengemuka adalah sosok manusia penuh kasih dan sayang kepada sesama di bidang kesehatan umum semisal pertolongan pertama (dulu disebut PPPK, hanya bidang penanganan kecelakaan), perawatan keluarga dan lain-lain. Sementara itu, ketika menghadapi situasi khusus dalam penanganan bencana maupun konflik sosial atau bersenjata (perang), tampilannya akan berubah jadi manusia yang seolah sangat berani menyongsong maut. Menghampiri aliran lahar panas atau berjalan di antara hujan peluru adalah konsekuensi tugas evakuasi dan/atau menolong korban di lokasi bencana letusan gunung berapi atau medan perang. Itulah gambaran umum tentang Relawan PMI berdedikasi (istilah lain untuk menggantikan kata militan ).
Mengikuti perjalanan teman-teman Relawan PMI bagi organisasinya bisa terjadi di segala suasana. Pada suasana biasa mungkin tak banyak hal yang menarik perhatian. Tapi dalam suasana khusus, banyak sekali hal tak terduga muncul secara spontan dan membawa suasana kejiwaan yang khas dan mungkin akan menjadi kenangan seumur hidup. Itulah yang saya rasakan saat menerima berita dari rekan Relawan PMI dari Surabaya, dr. Seno Suharyo, meneruskan informasi dari anggota Tim Advokasi PMI Pusat untuk RUU Lambang: Fitria Sidiqah. Intinya, karena terjadi kebuntuan pembahasan (deadlock), RUU Lambang bagi PMI yang merupakan inisiatif Pemerintah RI tak dapat diteruskan proses legalisasinya di DPR RI pada akhir tahun 2011 atau awal 2012.
Kemudian muncul #RUUKepalangmerahan yang merupakan inisiatif DPR RI pada akhir tahun 2012. Membaca situasi tersebut, kami berdiskusi cukup mendalam tentang berbagai kemungkinan yang dapat terjadi dalam proses yang dirasa akan mengalami situasi serupa dengan inisiatif Pemerintah RI sebagai tindak lanjut ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 yang sebagian diantaranya telah menjadi dasar hukum formal. Yaitu UU No. 59 tahun 1968 tentang tanda pelindung bagi dinas kesehatan TNI dan Perhimpunan Nasional Palang Merah Indonesia. Sementara itu, yang berfungsi sebagai tanda pengenal justru belum ada. Akibatnya, banyak penyalahgunaan lambang oleh pihak-pihak yang tak kompeten tanpa sanksi hukum yang jelas dan tegas baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun PMI yang merupakan perhimpunan nasional kepalangmerahan yang diakui pemerintah melalui Kepres No. 25 tahun 1950.
Kesadaran yang muncul dari pemikiran jernih dan nurani yang dalam, mendorong kami segera menginisiasi gerakan dukungan tanda-tangan sebagai gerakan moral seluruh warga masyarakat Indonesia yang dimulai dari lingkungan internal organisasi PMI, khususnya relawan se Indonesia. Respon pertama muncul dari sdr. Abidin yang lebih dikenal sebagai Kang Bidin dari PMI Kabupaten Bogor dan diwujudkan sebelum peringatan HUT PMI ke 67, 15 September 2012. Gerakan ini menggelinding bak bola salju yang kian membesar ke segala penjuru. Anggota TSR PMI Kota Banjarmasin, Hafiludin (Hafil Dayak) menggelindingkan di wilayah Indonesia Timur. Terutama pulau Kalimantan dan sekitarnya. Gayung bersambut, di pulau Dewata digalang oleh Edi Suprayitno (KSR PMI Kabupaten Badung). Sementara itu, pulau Jawa yang menjadi sentral kegiatan justru merespon dengan sangat lambat. Mungkin terkendala faktor kultural, ewuh pekewuh (sungkan) yang tidak proporsional.
Bola salju tadi terus membesar dan menuju satu titik bernama Silaturahmi Relawan PMI Media Sosial se Indonesia di Markas PMI Kabupaten Bantul, 24 - 26 Mei 2013. Hadir perwakilan relawan dari berbagai wilayah : Sumatera (diwakili Bengkulu dan Sumatera Selatan), Jawa (semua provinsi kecuali Banten), Bali dan Kalimantan. Yang menarik dari pertemuan ini adalah munculnya kesadaran dan kesamaan persepsi tentang pentingnya Relawan PMI sebagai ujung tombak organisasi dalam mencapai tujuan PMI masa depan yang lebih baik. Beberapa relawan dari DKI yang juga menjadi staf di PMI Pusat memberi gambaran cukup gamblang tentang keadaan PMI yang tengah berjalan. Baik Deni Prasetyo, Rahmat maupun Dodi Kiting menguatkan gambaran tentang perlunya pembenahan secara signifikan agar PMI dapat berfungsi sesuai khitahnya selaku Perhimpunan Nasional Kepalangmerahan di Indonesia.
Diskusi yang lebih intensif pasca silaturahmi Bantul terus berlanjut di berbagai media sosial. Baik di grup-grup facebook, twitter, blog, chatting maupun milis. Ketika proses diskusi tengah memasuki tahap intensif, ada musibah kecil dari seseorang yang mengaku pemilik grup Voltage sebagai grup diskuksi utama di facebook. Akibatnya, sejumlah orang yang semula merasa cukup nyaman berdiskusi di grup ini kemudian menyatakan diri mundur secara beramai ramai kepada saya. Secara kebetulan, saya telah membuat sebuah grup bernama Reuni Relawan Gempa Bantul yang kemudian diubah menjadi Kampoeng Relawan. Penamaan itu bukan tanpa sengaja, tapi dengan kesadaran bahwa mengahadirkan suasana kampung yang aman, tenteram dan damai sangat diperlukan untuk mengikat kembali anggota forum diskusi konstruktif bagi organisasi PMI yang lebih baik di masa depan.
Para inisator yakni Tri Sugiarto dan Suhartadi (Semarang); Seno Suharyo, Rudi Winarto "Bom Doank" dan Ken Aditya (Surabaya), Musytarif Muhammad (Tulungagung); Edi Suprayitno (Doaku Palestina - Bali); Eko Legowo (Eko Legok - Sleman) dan Seto Handoko (Bantul); Iskandar Akbar (Rere Kampret ) dan Bambang Widodo dari Palembang; Suwandi (Dang Adi - Bengkulu); Mashur Yadi (Bang Yadi Al Ghoribi - Pangkalpinang); Ahmad Misno (Bang Misno-Banjar); Muksinun (Kota Jogja); Deni P, Rahmat dan Dodi Kiting (Jakarta) serta saya mulai melanjutkan proses diskusi sersan dan intensif (konstruktif dan solutif) di grup Kampoeng Relawan sampai sekarang (bersambung).
0 komentar:
Posting Komentar