Minggu, 10 November 2013

Memaknai Kepahlawanan (II)

Pasukan Tentara Pelajar

Dari penjelasan sebelumnya kita telah tahu bahwa kepahlawanan berkaitan erat dengan upaya membangun dan memelihara karakter komunitas, Bangsa Indonesia. Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya yang kita peringati sebagai momentum kepahlawanan nasional adalah upaya nyata dan bersungguh-sungguh dari orang-orang, warga bangsa, yang memiliki keberanian diri untuk menegakkan kebenaran secara ihlas. Kebenaran itu adalah nilai-nilai yang dikandung dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dengan kata lain, pahlawan bagi Bangsa Indonesia adalah orang-orang yang menonjol keberaniannya dalam memaknai kemerdekaan bangsanya. 

Dalam konteks kekinian, pendidikan adalah satu dari berbagai masalah besar bagi Bangsa Indonesia untuk menggapai cita-cita kemerdekaannya. Banyak praktisi dan tokoh pendidikan yang menonjol, tapi sangat sedikit yang memiliki keberanian untuk menegakkan kebenaran tentang pendidikan sebagai hak dasar warga negara dan bangsa Indonesia. Satu diantaranya adalah alm. Prof. Kusnadi Hardjasumantri, mantan Rektor UGM Yogyakarta,  yang menggagas dan mengarahkan program Pengerahan Tenaga Mahasiswa (PTM) untuk mengatasi masalah kelangkaan tenaga mengajar tingkat sekolah menengah di berbagai daerah selluruh wilayah tanah air. Gagasan dan upaya beliau kemudian diadopsi dan menjadi inspirasi utama bagi mantan mahasiswanya yang kini menjadi tokoh kunci dibalik Gerakan Indonesia Mengajar (https://indonesiamengajar.org/). Ribuan sarjana dari berbagai fakultas dan jurusan disiapkan serta ditempatkan menjadi tenaga pengajar pada daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah tanah air. 

Pantaskah orang-orang seperti Pak Kus, sebutan akrab Prof. Kusnadi, termasuk dalam kategori pahlawan nasional ? Secara esensial sangat layak. Apalagi beliau adalah anggota Tentara Pelajar yang aktif berjuang menegakkan Proklamasi Kemerdekaan di berbagai medan laga. Saya merasakan sendiri keteguhan hati beliau saat berdialog dengan beberapa eks Pelajar Pejuang Kemerdekaan ini yang aktif dalam dunia kependidikan semisal Prof. Kunto Wibisono (UGM dan UNS), Imam Pratignyo (Universitas Pancasila Jakarta) dan lain-lain di tahun 1986. Visi beliau tentang PTM sangat sederhana, agar mahasiswa UGM yang akan memasuki fase judicium  berani melihat kenyataan di lapangan terutama dalam menjalankan darma ke 3 : pengabdian kepada masyarakat secara sungguh-sungguh.

Mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi seseorang memang ada tataran formalnya. Ada tahapan demi tahapan yang harus dilalui sampai menjadi sebuah keputusan pemerintah selaku penyelenggara negara. Suatu hal yang sangat wajar dalam proses penilaian layak atau tidaknya seseorang menjadi atau mendapat gelar pahlawan nasional. Selain faktor-faktor obyektif dari beragam bukti sejarah, faktor “ketokohan” yang bersangkutan juga merupakan bahan pertimbangan penting. Di sisi inilah, sebagaimana pengetahuan umum, kadangkala terjadi “permainan” antara pengusul dan penilai yang sering ditengara sebagai UUD (ujung ujungnya duit) juga.

Sistem sosial yang berlaku saat ini memang menguatkan dugaan tadi. Kasus Akil Muhtar adalah sebuah puncak kecil dari fenomena gunung es perilaku koruptif dan manipulatif di lingkungan formal penyelenggaraan negara. Kasus ini juga mencerminkan pertarungan diantara dua superbody yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua lembaga maha daya ini yang seharusnya bersifat ad hoc atau darurat, akhir-akhir ini justru cenderung akan menjadi lembaga permanen.  Ada apa denganmu Indonesia ?

Pahlawan sejati tak pernah meminta dipuji dan dihargai. Tapi, dalam kenyataan hidup, yang sejati (seperti atau sehebat kayu jati) kian langka dan mahal harganya. Lebih banyak yang seperti pohon jarak. Tunggak jarak mracak, tunggak jati sepi. Inilah keprihatinan dan tantangan besar kita sebagai bangsa merdeka dan beradab. Berharap dari proses dialektika dalam sistem politik yang kian menjauh dari “roh” kemerdekaan dan peradaban sama artinya membiarkan kehancuran Indonesia seperti gambaran cerita dalam film Titanic. Kaya, indah, molek dan sejenisnya, tapi berakhir tragis : tenggelam di dasar samudera!!!

0 komentar:

Posting Komentar