Kamis, 01 Mei 2014

Kota Vokasi: Anugerah atau Bencana - Bagian Dua

Foto: Rasimun

Ditinjau dari tujuan utama, kebijakan kota vokasi adalah untuk  peningkatan akses dan mutu SMK yang lebih besar, serta memadukan antara pendidikan kejuruan dengan pengembangan tata kota dengan mengutamakan pengembangan sektor ekonomi wilayah kabupaten/kota (Economic Development). Mengangkat faktor unik (benchmark) wilayah dan menumbuh-kembangkan wirausaha serta mengundang investor. Dari sini kita akan menarik satu garis besar dan tebal yang berujung pada peningkatan kapabilitas lokal dalam keragka peningkatan kapasitas perkenomian nasional yang disebut Gross Domestic Product (GDP).

GDP atau Produk Domestik Bruto (PBD) adalah satu pendekatan ekonomi yang dipakai untuk mengukur volume produksi barang dan jasa secara total dalam rentang waktu tertentu di sebuah negara. Di dalamnya ada unsur asing dan lokal. Jika unsur asing disisihkan akan diketahui nilai total kapasitas ekonomi yang dihasilkan oleh warga negara tersebut. Singkat kata, GDP adalah satu dari banyak indikator ekonomi umum.

Satu tujuan utama kebijakan kota vokasi adalah mengangkat sisi unik wilayah (kabupaten/ kota) tsb sebagai pemicu (trigger) dalam kerangka pembangunan ekonomi wilayah yang memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya wirausaha serta iklim investasi daerah. Dalam beberapa tulisan di situs yang lain, saya menuliskan pentingnya kebijakan pembangunan ekonomi daerah ditopang oleh kegiatan ekonomi berbasis masyarakat dan potensi kreatif warganya. Artinya, pendekatan OVOP dan Ekonomi


Tabel 1. Kinerja Inovasi Indonesia

Copas:faisalbasri01.wordpress.com

Kreatif dapat dipilih satu diantara atau keduanya sekaligus dengan memperhatikan syarat dan ketentuan baku.

Mengangkat sisi unik sebuah daerah dapat dilakukan dengan kajian khusus semacam lomba Riset Unggulan Daerah untuk OVOP kerajinan pandan yang telah dilakukan dan tengah disusun program aksinya di Kabupaten Kebumen sejak tengah tahun 2013. Dapat juga dengan memanfaatkan potensi lain semisal keberadaan LIPI dan Laboratorium Geologi Lapangan ITB di Karangsambung yang tengah menguji secara ilmiah keterkaitan situs geologi terlengkap di dunia itu sebagai gerbang menuju Kota Atlantis yang legendaris.

Dalam konteks penerapan kebijakan kota vokasi di Kabupaten Kebumen misalnya, semestinya ada sinkronisasi langkah dengan hasil kajian OVOP di atas. Sayangnya, masyarakat umum mengalami kesulitan besar untuk mengakses hasil kaji ilmiah ini baik di situs pemerintah kabupaten maupun Bapeda. Hal serupa juga terjadi di tingkat pusat. Untuk memperoleh data primer, kita harus melakukan konfirmasi ke Sekretariat OVOP yang tidak punya situs khusus. Data yang dapat diakses hanya bersifat departemental di beberapa kementerian. Yang sangat ironis adalah data nasional program yang banyak dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UMKM justru tidak tersedia secara layak.

AFTA akan masuk dalam kehidupan masyarakat Indonesia dalam hitungan hari, tapi tanda-tanda yang mengarah pada upaya nyata mitigasi (pencegahan atas kemungkinan menjadi bencana) di Kabupaten Kebumen khususnya belum nampak sama sekali. Pelaksanaan kebijakan kota vokasi yang telah dideklarasikan sejak 2012 masih terfokus menambang pekerja kontrak (outsourcing) yang dalam jangka tiga sampai 12 bulan berpotensi menjadi faktor pemacu bertambahnya jumlah pengangguran terbuka di daerah asal. Dalam perkembangannya, kondisi ini akan menjadi bom waktu yang dampaknya sangat luas. 

Di arena AFTA, daya saing Indonesia dilihat dari sisi kinerja inovasi (tabel 1) menunjuk posisi di bawah negara pesaing utama yakni Malaysia (34); Thailand (57); Vietnam (76) dan Philipine (95). Dibanding Singapore (3) kita kalah jauh. Realita ini jika disikapi dengan cara biasa (business is usual) jelas akan menjadi bencana kemanusiaan. Apalagi merujuk pada besaran koefisien Gini (disparitas pendapatan atau jurang kaya - miskin) yang cenderung membesar 0.37 di tahun 2009 menjadi 0,42  pada 2012. 

0 komentar:

Posting Komentar