RAPOR MERAH DI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Kurikulum 2013 tak mampu dibendung lagi. Protes keras AGTIKKNAS sampai ke DPR dan Gedung Kemendiknas tak menyurutkan niat merevisi keputusan yang menghapus mapel TIK dan KKPI.

KOTA VOKASI : ANUGERAH ATAU BENCANA - BAGIAN II

Kebijakan kota vokasi adalah untuk peningkatan akses dan mutu SMK yang lebih besar, serta memadukan antara pendidikan kejuruan dengan pengembangan tata kota dengan mengutamakan pengembangan sektor ekonomi wilayah kabupaten/kota (Economic Development).

KOTA VOKASI: ANUGERAH ATAU BENCANA - BAGIAN I

Kebijakan Kota Vokasi yang satu dampaknya adalah penurunan animo peserta didik (siswa/i) di sekolah menengah umum (SMA/MA) karena kecenderungan warga masyarakat umum khususnya di pedesaan lebih menginginkan putra/i-nya ikut proses belajar mengajar di SMK meningkat pesat. Juga oleh gencarnya promosi yang dilakukan para pejabat...

KARYA BAKTI UNTUK NEGERI 2014 DI KABUPATEN KEBUMEN

Komunitas SukaRelawan Palang Merah Indonesia (PMI)di media sosial ini menyelenggarakan kegiatan KARYA BAKTI untuk NEGERI (KBN) 2014 di Kabupaten Kebumen dalam rangka mewujudkan satu misi Kewirausahaan Sosial dan tujuan menguatkan upaya untuk kebaikan dan perbaikan organisasi PMI.

CELOTEH SOPIR MINIBUS GOMBONG - KEBUMEN

Perkataan sopir angkutan umum acapkali hanya dipandang sebelah mata. Kali ini sungguh luar biasa. Pengetahuan luas dan gaya bahasanya lugas. Contoh yang dikemukakan sangat masuk akal dan mengejutkan. Tiga pejabat Bupati Kebumen tak mampu selesaikan RSUD secara maksimal.

Tampilkan postingan dengan label PMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PMI. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 April 2014

Beramal, Fotomu Terpampang di Bis


Hingga saat ini PMI dapat mengumpukan 2,5 juta kantong darah/tahun. Sedangkan kebutuhan darah menurut WHO adalah 2% dari jumlah penduduk, berartidibutuhkan 4,8 juta kantong per tahun untuk Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut dibentuklah program “Potret untuk kehidupan” sebuah kerjasama antara Palang Merah Indonesia dan Kitabisa.co.id.
Melalui program ini publik dapat bergotong-royong membantu PMI membeli 1 unit bus donor darah yang akan digunakan untuk menambah pasokan darah PMI.

Bus Unit Donor Darah ini akan membantu PMI dalam meningkatkan jumlah stok darah di Indonesia, terlebih pada masyarakat perkotaan di mana kepadatan jam kerja akan menyulitkan masyarakat jika harus bersusah payah mendonor pada Posko PMI. Adanya bus ini akan memudahkan PMI untuk menjangkau masyarakat luas.

Jika selama ini bus donor darah milik PMI dihiasi logo perusahaan, melalui kampanye ini logo tersebut akan digantikan dengan ribuan foto donatur yang melakukan donasi minimal Rp.100.000. Itulah kenapa kampanye ini bernama Potret untuk Kehidupan, karena di bus donor darah ini akan ada potret kamu yang telah memberi kehidupan untuk orang lain.

Interior Bis Donor Darah pada Bis Dondar UDD PMI Kab. Kebumen 1

Interior Bis Donor Darah pada Bis Dondar UDD PMI Kab. Kebumen 2

Interior Bis Donor Darah pada Bis Dondar UDD PMI Kab. Kebumen 3
Contoh Bis  Dondar UDD PMI Kab. Kebumen 
Desain Bis

Jumat, 04 April 2014

Wajah-Wajah di Lembar Plastik dan Layar Kaca

karya kreatif sukarelawan PMI Salatiga.

Jelang masa tenang Pemilu Legislatif 2014, di sekeliling rumah kami banyak muncul kejanggalan kalau tak bisa disebut kegalauan. Wajah-wajah di lembaran plastik: MMT, stiker, kalender dan beragam alat peraga kampanye lain. Semua ingin mengekspresikan diri sesuai imajinasi masing-masing. Tapi pesan yang disampaikan sama, pilih aku. Banyak di antaranya berada di balik nama orang lain yang lebih tinggi tingkat kewilayahannya. Katakanlah, seorang calon di kabupaten yang bersanding dengan calon di tingkat nasional. 

Fenomena lain adalah munculnya banyak calon yang selama ini diketahui kapasitas pribadinya tidak memadai untuk bertarung di "dunia keras" perpolitikan. Ada yang karena suami seorang tokoh, istri yang selama ini tak pernah bergaul dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya tiba-tiba muncul sebagai calon wakil rakyat dari partai politik tertentu yang gencar berkampanye di TV. Mungkin akan muncul pertanyaan standar, salahkah ? Tidak, semua warga negara yang memenuhi ketentuan prosedural boleh mencalonkan dan/atau dicalonkan sebagai wakil partai politik. Tapi tidak semua calon itu memenuhi kapasitasnya sebagai wakil rakyat. Di sinilah inti persoalannya.

Menjadi wakil partai politik dalam badan legislatif tidak berarti sama dengan wakil rakyat dalam pengertian umum. Untuk menjadi seorang wakil partai politik, ia bisa dari kader atau siapapun yang (dianggap) akan mampu menjadi pengumpul suara (vote getter). Wajah-wajah yang dikenal umum (public figure) semisal aktris, penyanyi, mantan atlet atau tokoh lain biasanya  termasuk kategori ini. Apakah mereka punya kapasitas menjadi wakil rakyat ? Bisa ya, bisa juga tidak. Meminjam istilah satu acara kuis, survey membuktikan bahwa lebih banyak public figure yang gagal memenuhi kapasitas sebagai wakil rakyat dan terpaksa mengakhiri karir politiknya di balik jeruji rumah-rumah tahanan sebagai pesakitan. Kebanyakan terjerat kasus korupsi dan tindak asusila.

Menjadi wakil rakyat yang membawa keluh kesah dan harapan hidup lebih baik di masa depan tak semua wakil partai politik mampu melakukannya. Apalagi memercayai jargon "vox populi vox dei", suara rakyat adalah suara tuhan merupakan tambahan beban yang acapkali dipakai untuk mengasihani diri ketimbang menjadi kewajiban melekat seorang yang diberi amanah. Di sini terjadi missing link, ada tautan yang hilang antara realitas dan harapan. 

Fenomena menarik public figure dalam kancah perpolitikan pada akhirnya hanya menguatkan sinisme publik bahwa partai politik itu telah gagal melakukan fungsi utamanya sebagai pusat pendidikan politik yang akan membawa kemajuan bagi masyarakat, bangsa dan negaranya. Hanya dalam hitungan jari mereka yang mampu bersikap seperti mantan pasangan  Bupati Garut Aceng Fikri, Dicky Chandra. Kebanyakan public figure yang alih profesi jadi politisi justru terjebak dalam lingkaran setan pusaran arus liar sektarianisme yang ada di balik nama dan tokoh utama suatu partai politik. Sekte-sekte yang tak lagi berpijak pada paham bangsa-negara Indonesia yang dasar-dasarnya telah dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Pemilu legislatif 2014 ini nampaknya akan menjadi satu titik nadir bagi dunia perpolitikan praktis di Indonesia karena meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat. Media sosial punya peran besar dalam menguatkan aliran informasi yang mencerahkan dan secara langsung atau tidak melalui pesan-pesan kreatif telah menjadi pijakan utama dalam menentukan sikap seorang pemilih. Ini dibuktikan di lapangan, banyak upaya money politics ditanggapi sikap: terima uangnya, jangan pilih orang atau partainya. Keculasan yang pernah terjadi di bilik suara dengan perangkat ponsel sebagai bentuk transaksi dibalik pintu  nampaknya tidak akan berulang pada pemilu sekarang. Ada kesadaran yang kian menguat bahwa dampak transaksional itu sangat tidak sepadan dengan nilai uang dan masa depan yang dipertaruhkan.

Akhirnya wajah-wajah di balik lembar plastik MMT para calon anggota legislatif dan layar kaca TV partai politik yang bertebar narsisme perlu belajar  dari suka-relawan PMI seperti dalam gambar di atas. Sikap yang diinisiasi oleh gerakan kemanusiaan dan masyarakat sipil (civil society). Bahwa yang dituhankan oleh partai dan para calegnya adalah berhala. Bukan Tuhan Maha Kuasa atas semesta alam ini. Pelajaran yang sangat mahal dalam proses demokrasi dan demokratisasi di Indonesia.  Tak ada lagi vox populi vox dei. 

       

Sabtu, 28 Desember 2013

Catatan Akhir Tahun Seorang Relawan PMI

Jelang perjalanan ke DPR RI 3 Desember 2013 di halaman Mabes PMI Jakarta


Kehidupan ini acapkali menghadirkan suasana luar biasa. Jauh dari dugaan, apalagi rencana. Sebagai manusia biasa, saya sering menemui hal luar biasa saat diliputi suasana sederhana. Mungkin sesederhana memakai baju untuk menutup aurat dan memenuhi kadar etika serta sedikit estetika. Kesederhanaan yang identik dengan orang kampung.  Dan kampung itu bernama Kampoeng Relawan PMI.

Pada tulisan sebelumnya tentang Kampoeng Relawan sebagai jembatan masa depan PMI mungkin agak ekspresif atau narsistik. Mana mungkin sejumlah "orang kecil" yang berstatus formal kurang jelas akan mampu menjembatani sebuah organisasi sebesar PMI? Jawabnya sederhana, biarlah proses mengalir ! Dan aliran itu memang dijaga dalam konsep sederhana. Bahwa warga Kampoeng Relawan adalah relawan PMI yang senantiasa berupaya menjaga dedikasinya untuk organisasi. Hanya "setia" pada tujuan, bukan orang atau siapapun dirinya.

Kesetiaan yang dilandasi oleh kesadaran pribadi bahwa menjadi relawan kemanusiaan di lingkungan Perhimpunan Nasional (PMI) sebagai bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Gerakan) itu adalah panggilan jiwa. Konspirasi hati , meminjam istilah Bang Andi Gumilar dari Jakarta Selatan. Meski tanpa penjelasan memadai, dari sikap dan cara berpikir teman-teman, saya menangkap makna yang lebih dalam dari sebuah pernyataan sikap yang kami sampaikan kepada Ketua DPR RI, Dr. Marzuki Alie 3 Desember 2013 di Ruang Pleno Gedung Nusantara II lalu untuk menuntut pengesahan #RUUKepalangmerahan yang kami nilai akan menjadi ajang politik dagang sapi dan berpotensi mengalami nasib sama (deadlock) dengan genre sebelumnya RUU Lambang inisiatif Pemerintah RI untuk menguatkan dasar hukum atas ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 yang diterbitkan dengan UU No. 59 tahun 1958.

Perjalanan Kampoeng Relawan mengawal kedua RUU bagi Perhimpunan Nasional kepalangmerahan di Indonesia juga mengalir begitu saja. Ketika dr. Seno Suharyo dari Surabaya memberitahu saya tentang situasi terakhir pembahasan RUU Lambang yang deadlock itu lewat telepon maupun chatting, saya menyarankan aksi tanda tangan dukungan di seluruh wilayah Indonesia. Respon awal datang dari Kabupaten Bogor kemudian melompat ke Kalimantan dan Bali. Jawa, khususnya Jawa Tengah justru adem ayem alias tanpa respon sebagaimana telah saya prediksi. Realita ini bertolak belakang dengan sebutan provinsi yang pernah dinyatakan sebagai "barometer politik nasional dan basis kaum nasionalis" dan kampung halaman Lurah Kampoeng Relawan (menggelikan sekali!).

Gerakan Relawan PMI mengawal pengesahan #RUUKepalangmerahan bukan tanpa hambatan yang sangat berarti. Pertama, para penggagas yang karena sikap pribadinya menyatakan lebih setia pada organisasi (tujuan) dari pada kepada manusia (pengurus), sering diperlakukan sebagai "kaum marginal". Perlakuan yang biasa dilakukan oleh kaum penjajah yang senantiasa menganggap dirinya lebih berkuasa. Sebagai manusia merdeka, kami tetap bertahan dan lebih memilih jadi "gerilyawan" sebagaimana dilakukan para syuhada Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sikap yang dalam Prinsip Dasar Gerakan disebut kemandirian (prinsip ke 3) setelah kemanusiaan dan kesamaan. Akibatnya, apapun yang kami lakukan cenderung disikapi dengan curiga (suudzon) oleh kebanyakan pengurus PMI di berbagai tingkatan yang sebagian besar berasal dari kalangan birokrat dan politisi  (dan menganggap diseminiasi kepalangmerahan bisa dipelajari sendiri ???).

Kedua, akibat lebih mengutamakan "kesetiaan" pada tujuan dibanding personalia organisasi, semua sumber daya pergerakan harus diupayakan secara mandiri. Bukan rugi, justru sebaliknya sangat menguntungkan karena tanpa beban transaksional yang biasa dilakukan "pedagang sapi" dan para oportunis. Kalaupun ada pengurus dan staf yang ikut aktif dalam gerakan relawan ini, mereka memang lebih menghargai sikap dan tujuan yang sama. Meski berisiko, mereka siap menanggung akibat yang ditimbulkan dari pengambilan keputusan bergabung dengan Gerakan (Aksi) Relawan PMI untuk pengesahan #RUUKepalangmerahan seperti dilakukan oleh Pengurus PMI Kota Jakarta Selatan yang selama ini menjadi rumah kedua warga Kampoeng Relawan. Apresiasi yang sangat tinggi untuk Bapak Dadang Dasuki (Ketua) dan Bang Moch. Adnan (Sekretaris). Kami mencatatnya dengan tinta emas. Dan karena sikapnya itu, saya mengapresiasi keduanya lebih baik dari Joko Widodo yang diprediksi akan jadi kandidat kuat Presiden RI ke 7.


Mengapa Harus PMI ?

Pertanyaan ini sering muncul dari warga masyarakat yang belum tahu PMI secara utuh. Kalaupun tahu, sebatas UDD (Unit Donor Darah) yang sering dikonotasikan sebagai "vampir". Tidak salah, tapi keliru. Lebih keliru lagi menganggap bahwa PMI adalah perwakilan agama hanya melihat sekilas lambang yang dipakai mirip dengan identitas yang biasa dipakai oleh kaum Nasrani. Inilah yang dipahami oleh kaum politisi sektarian yang ingin mengubah Indonesia jadi negara agama setelah gagal membawa isu Piagam Jakarta.
Bagi kami, bukan soal lambang yang lebih mendasar dalam mengupayakan secara maksimal #RUUKepalangmerahan harus disahkan sebelum masa persidangan DPR RI periode 2009-2014 berakhir. Alasan utamanya adalah:

  1. PMI adalah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perjuangan kemerdekaan RI sejak 1873 bernama Nerkai dan seterusnya.
  2. RI telah menjadi anggota Gerakan sejak tahun 1958 dan meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 . Dalam konstruksi hukum negara, semua perjanjian internasional yang telah ditanda-tangani (ratifikasi) harus segera dibuat UU.
  3. Banyak relawan PMI tidak mendapatkan perlindungan hukum memadai (baca: diperlakukan diskriminatif) ketika bertugas di lapangan kemanusiaan. Kasus utama yang menginspirasi RUU Lambang adalah penembakan Elang Surya Lesmana, mahasiswa dan relawan PMI dari Universitas Trisakti Jakarta ketika bertugas mengevakuasi korban "Tragedi Trisakti" 13-14 Mei 1998 yang kasusnya kemudian dipetieskan dalam label "kasus politik". Bukan kasus hukum yang berpotensi menjadi insiden internasional sebagai pelanggaran HAM berat.  Inilah kasus yang senantiasa dicatat dalam huruf tebal dan bergaris bawah oleh relawan PMI, khususnya RPI (Relawan Palang Merah Indonesia) dan warga Kampoeng Relawan.
  4. Pengalaman sangat buruk membiarkan proses politik bergerak sendiri di DPR RI dalam RUU Lambang yang sarat kepentingan politik sektarian dan transaksional. Sejumlah dana APBN dibuang sia-sia tanpa pertanggung-jawaban jelas dari orang-orang yang secara langsung atau tidak langsung telah menikmati keuntungan ekonomi dan sosial dari gerakan reformasi yang juga menelan korban Relawan PMI.
  5. PMI harus menjadi organisasi yang sesuai khitahnya sebagai Perhimpunan Nasional. Karena PMI menerima mandat dari pemerintah selaku penyelenggara negara dan Gerakan. Jadi, PMI memang merupakan institusi di dalam sebuah negara yang kedudukannya khusus. Bukan bagian dari organisasi pemerintahan, bukan pula LSM seperti badan hukum yang dimiliki oleh Bulan Sabit Merah Indonesia(BSMI). Kedudukan khusus ini dijelaskan dalam Statuta Gerakan.
  6. Dengan adanya UU Kepalangmerahan yang memenuhi syarat-syarat dalam Statuta Gerakan dan konstruksi hukum Negara RI, organisasi PMI akan diselenggarakan  secara transparan (auditable) dan profesional.

Dalam aksi 3 Desember 2013 dan audiensi dengan beberapa Fraksi di DPR RI setelah itu, termasuk dengan Ketua Pansus #RUUKepalangmerahan, Anshory Siregar dari PKS yang mendukung kuat agar BSMI menggantikan kedudukan PMI sampai opsi minimum  memasukkannya sebagai bagian dari PMI dalam sebuah pola kerjasama, kami menangkap kesan bahwa janji Ketua DPR RI di depan Relawan PMI yang melakukan aksi simpatik (meski kurang menarik perhatian media massa televisi) untuk me-rolling  Ketua Pansus #RUUKepalangmerahan jika masih bersikukuh dengan sikapnya yang mengulur-ulur waktu, akan kami tagih pada kesempatan pertama. Jika lalai, tidak menutup kemungkinan bahwa  Gedung DPR/MPR RI akan menjadi ajang simulasi bencana berskala besar seperti ketika Relawan PMI se Indonesia melakukan Operasi Tanggap Darurat di Aceh (2004-2005) maupun lokasi bencana lainnya.


Ini bukan ancaman. Tapi merupakan ekspresi pendapat Relawan PMI  sebagai warga negara Indonesia. Kami bergerak bukan sebagai RPI, Kampoeng Relawan atau komunitas lainnya. Dengan jumlah lebih dari 2 juta orang yang sebagian besarnya adalah "militan", Relawan PMI se Indonesia dari berbagai elemen PMR, KSR, TSR dan DDS siap mengawal perjalanan akhir #RUUKepalangmerahan mengalir tanpa pembiaran apapun.

Tulisan ini dimuat juga di Biarlah Mengalir - Kompasiana

Senin, 23 Desember 2013

Mengikuti Perjalanan Relawan PMI Bagi Organisasi - Update 3

Setelah Rembug Relawan untuk #RUUKepalangmerahan

Ada korelasi positif antara gerakan Relawan PMI di masa perang kemerdekaan dan saat ini. Pertama, relawan PMI adalah kaum terpelajar yang memiliki jiwa kemanusiaan dan nasionalisme sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dari keberadaan relawan PMI dalam barisan pemuda/pemudi di jaman penjajahan Belanda maupun Jepang. Demikian pula ketika proklamasi dan masa-masa genting di awal usianya, Bangsa Indonesia harus bertahan hidup dari upaya penjajahan kembali oleh bangsa atau persekutuan bangsa asing. Relawan PMI bergabung dengan laskar-laskar perjuangan yang kemudian melebur jadi sebuah kekuatan besar dalam wadah Tentara Nasional Indonesia. Kedua, di masa damai, Relawan PMI adalah kekuatan utama dan roh organisasi. Bukan sekadar agen perubahan yang kemudian “tenggelam” dalam situasi status quo.

Di masa merebut dan menegakkan kemerdekaan tersebut, relawan yang lebih sering disebut sebagai anggota atau petugas PMI banyak dilakukan oleh kaum perempuan karena para lelaki menjadi kombatan (anggota pasukan tempur). Meski demikian, ada juga diantara anggota/petugas PMI di masa itu berperan ganda secara terbatas dalam tugas kemiliteran sebagai mata-mata, menggeledah penumpang kendaraan umum khususnya kereta api dan mengumpulkan senjata beserta pelurunya bagi laskar perjuangan yang diikutinya. Pada kesatuan Tentara Pelajar yang semua anggotanya dari para pelajar sekolah menengah setingkat SMP/SMA, petugas PMI masuk dalam jajaran Staf Khusus baik yang putri maupun putra. Satu diantaranya adalah Kunto Wibisono yang saat itu menempati markas kota Purworejo. Kelak, beliau dikenal sebagai dosen filsafat di Universitas Gadjahmada Yogyakarta dan Rektor Universitas 11 Maret Surakarta (UNS).

Pergerakan Relawan PMI di era reformasi yang menjadikan kekuatan politik (partai politik) jadi “panglima” mulai terasa gaungnya setelah sejumlah relawan menyebut diri sebagai RPI (Relawan Palangmerah Indonesia). Mereka sebenarnya adalah relawan yang sangat berdedikasi bagi organisasi PMI. Senantiasa menjaga sikap mandiri dan netral sesuai prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang diadopsi sebagai core value PMI. Karena keteguhan sikap itu, sebagian Pengurus Pusat yang kemudian merembet ke daerah menganggapnya sebagai rombongan liar (romli). Meski demikian, justru merekalah yang ketika terjadi bencana besar semacam tsunami Aceh datang dan bertugas sebagai relawan kemanusiaan atas nama PMI lebih dulu ketimbang petugas resmi yang dikirim oleh daerah-daerah di bawah kordinasi Pengurus Pusat. Tiga orang diantaranya adalah inisiator atau pegiat keberadaan payung hukum bagi PMI sebagai perhimpunan nasional yang menerima mandat dari pemerintah Republik Indonesia serta Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Mereka adalah Kristobal (DKI Jakarta) dan Titus serta terakhir Sapta (DIY) telah mendului kembali ke pangkuan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dedikasi dan militansi Relawan PMI untuk #RUUKepalangmerahan tak pernah hilang meski dihalangi dengan beragam cara. Apalagi sejak Tragedi Trisakti 13-14 Mei 1998 yang menawaskan Elang Surya Lesmana dan kasusnya dipetieskan dalam bingkai “kasus politik” oleh para pejabat politik yang menguasai Negara di lembaga-lembaga formal baik pemerintah dan terutama di DPR RI. Kematian tragis Elang adalah tumbal atau korban sia-sia bagi Gerakan Reformasi yang hasilnya lebih banyak dinikmati oleh para petinggi di kedua lembaga formal tadi.

Kasus Elang menginspirasi munculnya RUU Lambang yang digagas oleh Pemerintah dari hasil kajian Pusat Studi Ilmu Hukum Universitas Trisakti Jakarta. Universitas tempat kejadian perkara tertembak matinya seorang Relawan PMI yang tengah bertugas sebagai relawan dan mengenakan atribut PMI. Kasus hukum yang dipolisisasi untuk kepentingan kekuasaan. Karena, kasus ini dapat menjadi insiden internasional jika terus diperkarakan lewat jalur hukum pidana sebagai pelanggaran HAM berat. Proses pembahasan RUU Lambang yang menghabiskan waktu secara sia-sia selama 12 tahun berakhir kebuntuan (dead lock) karena arogansi dan kepongahan orang-orang yang menikmati keuntungan dari para korban sia-sia seperti Elang.

Dalam situasi yang berbeda, #RUUKepalangmerahan yang digagas oleh DPR RI hampir mengalami “nasib” serupa dengan RUU Lambang jika Relawan PMI tidak melakukan gerakan terancana yang salah satu puncaknya adalah Aksi Relawan PMI se Indonesia di Gedung DPR RI pada Selasa, 3 Desember 2013. Sebenarnya, aksi ini bukan spontanitas sebagaimana sering dipahami oleh banyak Relawan PMI. Karena, begitu mendapat informasi bahwa RUU Lambang mengalami jalan buntu, “gerakan perlawanan” mulai digalang dengan aksi pengumpulan tanda tangan dukungan dari berbagai daerah seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Diawali di Kabupaten Bogor, aksi ini terus bergulir ke berbagai wilayah. Jawa Tengah dicatat sebagai provinsi yang paling pasif meski salah satu motor penggeraknya berasal dari provinsi yang di jaman Orde Baru dianggap sebagai “barometer politik nasional”.

Aksi 3 Desember 2013 adalah sebuah puncak kegeraman Relawan PMI terhadap perilaku sektarian dan sok kuasa dari para politisi di DPR RI yang ada di Panitia Khusus #RUUKepalangmerahan. Hal ini dengan sangat mudah dapat ditangkap dari berbagai sikap dan pernyataan mereka ketika beraudiensi dengan perwakilan Relawan PMI yang dikordinasi dari Relawan PMI Markas Kota Jakarta Selatan, Andi Gumilar dan Alvis Syamsi dari Jakarta Pusat. Keduanya adalah Relawan PMI yang sangat berdedikasi bagi organisasinya. Militansi keduanya menguat ketika bergabung di RPI dan dipelihara sampai sekarang. Bahkan, Andi Gumilar mampu mengkondisikan Markas Kota Jakarta Selatan sebagai pusat komando gerakan. Apalagi dengan dukungan penuh dari Pengurus inti, Ketua (Bapak Dadang Masduki) dan Sekretaris (Bang Moch. Adnan) yang dengan jelas dan tegas berani mengambil risiko apapun.


Fitir Sidiqah dan Deni Prasetyo dua staf PP PMI "berisiko" untuk #RUUKepalangmerahan

Optimis menang tuk #RUUKepalangmerahan



Catatan sejarah yang tak pernah akan kami lupakan adalah pertemuan 31 Oktober 2013 di Ruang Sekretaris PMI Kota Jakarta Selatan. Dengan gaya Betawi yang khas, hangat dan bersahabat, Bang Adnan mempertemukan kami : Fitria Sidiqah dan Deni Prasetyo (Markas Pusat PMI), Seto Handoko (Bantul), Mudjiono HS (Jakarta Pusat), Andi Gumilar (Jakarta Selatan) dan saya. Kedatangan kami adalah mengklarifikasi berita terakhir yang diposting oleh Fitria di grup social media Kampoeng Relawan. Selaku wakil PMI dalam setiap pembahasan dengan pemerintah maupun DPR RI, Fitria Sidiqah dengan sangat gamblang menjelaskan proses pembahasan #RUUKepalangmerahan yang potensial mengalami “nasib” sama dengan RUU Lambang. Karena rasa tanggung jawab kepada bangsa dan Negara serta mengingat telah banyak korban meninggal dari Relawan PMI ketika bertugas membawa nama organisasi. Sementara itu, Pengurus Pusat selaku penentu kebijakan nasional organisasi PMI tidak memberi dukungan maksimal atas upaya yang dilakukan dirinya bersama Kepala Markas Pusat. Nada bicara yang tersirat sangat tinggi, menandakan kekesalan hatinya atas sikap orang-orang yang semestinya mampu berbuat lebih dibanding relawan yang tak punya posisi tawar penting dalam pengambilan keputusan strategis organisasi dan sering diperlakukan diskriminatif ketika situasi dianggap “aman dan terkendali (business is usual)”. Di akhir pertemuan, kami bersepakat untuk mendiskusikan situasi aktual yang sebenarnya telah masuk tahap genting atau gawat darurat. (bersambung)

Sabtu, 07 Desember 2013

Mengikuti Perjalanan Relawan PMI Bagi Organisasi - Update 1

Relawan PMI Kota Bandung saat berpartisipasi dalam Aksi Relawan PMI se Indonesia untuk #RUUKepalangmerahan

Relawan PMI adalah sekelompok manusia Indonesia yang memiliki beberapa penampilan. Di masa aman dan damai, tampilan yang mengemuka adalah sosok manusia penuh kasih dan sayang kepada sesama di bidang kesehatan umum semisal pertolongan pertama (dulu disebut PPPK, hanya bidang penanganan kecelakaan), perawatan keluarga dan lain-lain. Sementara itu, ketika menghadapi situasi khusus dalam penanganan bencana maupun konflik sosial atau bersenjata (perang), tampilannya akan berubah jadi manusia yang seolah sangat berani menyongsong maut. Menghampiri aliran lahar panas atau berjalan di antara hujan peluru adalah konsekuensi tugas evakuasi dan/atau menolong korban di lokasi bencana letusan gunung berapi atau medan perang. Itulah gambaran umum tentang Relawan PMI berdedikasi (istilah lain untuk menggantikan kata militan ). 

Mengikuti perjalanan teman-teman Relawan PMI bagi organisasinya bisa terjadi di segala suasana.  Pada suasana biasa mungkin tak banyak hal yang menarik perhatian. Tapi dalam suasana khusus, banyak sekali hal tak terduga muncul secara spontan dan membawa suasana kejiwaan yang khas dan mungkin akan menjadi kenangan seumur hidup. Itulah yang saya rasakan saat menerima berita dari rekan Relawan PMI dari Surabaya, dr. Seno Suharyo, meneruskan informasi dari anggota Tim Advokasi PMI Pusat untuk RUU Lambang: Fitria Sidiqah. Intinya, karena terjadi kebuntuan pembahasan (deadlock), RUU Lambang bagi PMI yang merupakan inisiatif Pemerintah RI tak dapat diteruskan proses legalisasinya di DPR RI pada akhir tahun 2011 atau awal 2012. 

Kemudian muncul #RUUKepalangmerahan yang merupakan inisiatif DPR RI pada akhir tahun 2012. Membaca situasi tersebut, kami berdiskusi cukup mendalam tentang berbagai kemungkinan yang dapat terjadi dalam proses yang dirasa akan mengalami situasi serupa dengan inisiatif Pemerintah RI sebagai tindak lanjut ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 yang sebagian diantaranya telah menjadi dasar hukum formal. Yaitu UU No. 59 tahun 1968 tentang tanda pelindung bagi dinas kesehatan TNI dan Perhimpunan Nasional Palang Merah Indonesia. Sementara itu, yang berfungsi sebagai tanda pengenal justru belum ada. Akibatnya, banyak penyalahgunaan lambang oleh pihak-pihak yang tak kompeten tanpa sanksi hukum yang jelas dan tegas baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun PMI yang merupakan perhimpunan nasional kepalangmerahan yang diakui pemerintah melalui Kepres No. 25 tahun 1950. 

Kesadaran yang muncul dari pemikiran jernih dan nurani yang dalam, mendorong kami segera menginisiasi gerakan dukungan tanda-tangan sebagai gerakan moral seluruh warga masyarakat Indonesia yang dimulai dari lingkungan internal organisasi PMI, khususnya relawan se Indonesia. Respon pertama muncul dari sdr. Abidin yang lebih dikenal sebagai Kang Bidin dari PMI Kabupaten Bogor dan diwujudkan sebelum peringatan HUT PMI ke 67, 15 September 2012. Gerakan ini menggelinding bak bola salju yang kian membesar ke segala penjuru. Anggota TSR PMI Kota Banjarmasin, Hafiludin (Hafil Dayak) menggelindingkan di wilayah Indonesia Timur. Terutama pulau Kalimantan dan sekitarnya. Gayung bersambut, di pulau Dewata digalang oleh Edi Suprayitno (KSR PMI Kabupaten Badung). Sementara itu, pulau Jawa yang menjadi sentral kegiatan justru merespon dengan sangat lambat. Mungkin terkendala faktor kultural, ewuh pekewuh (sungkan) yang tidak proporsional. 

Bola salju tadi terus membesar dan menuju satu titik bernama Silaturahmi Relawan PMI Media Sosial se Indonesia di Markas PMI Kabupaten Bantul, 24 - 26 Mei 2013. Hadir perwakilan relawan dari berbagai wilayah : Sumatera (diwakili Bengkulu dan Sumatera Selatan), Jawa (semua provinsi kecuali Banten), Bali dan Kalimantan.  Yang menarik dari pertemuan ini adalah munculnya kesadaran dan kesamaan persepsi tentang pentingnya Relawan PMI sebagai ujung tombak organisasi dalam mencapai tujuan PMI masa depan yang lebih baik. Beberapa relawan dari DKI yang juga menjadi staf di PMI Pusat memberi gambaran cukup gamblang tentang keadaan PMI yang tengah berjalan. Baik Deni Prasetyo, Rahmat maupun Dodi Kiting menguatkan gambaran tentang perlunya pembenahan secara signifikan agar PMI dapat berfungsi sesuai khitahnya selaku Perhimpunan Nasional Kepalangmerahan di Indonesia.

Diskusi yang lebih intensif pasca silaturahmi Bantul terus berlanjut di berbagai media sosial. Baik di grup-grup facebook, twitter, blog, chatting  maupun milis.  Ketika proses diskusi tengah memasuki tahap intensif, ada musibah kecil dari seseorang yang mengaku pemilik grup Voltage sebagai grup diskuksi utama di facebook. Akibatnya, sejumlah orang yang semula merasa cukup nyaman berdiskusi di grup ini kemudian menyatakan diri mundur secara beramai ramai kepada saya. Secara kebetulan, saya telah membuat sebuah grup bernama Reuni Relawan Gempa Bantul yang kemudian diubah menjadi Kampoeng Relawan. Penamaan itu bukan tanpa sengaja, tapi dengan kesadaran bahwa mengahadirkan suasana kampung yang aman, tenteram dan damai sangat diperlukan untuk  mengikat kembali anggota forum diskusi konstruktif bagi organisasi PMI yang lebih baik di masa depan. 

Para inisator yakni Tri Sugiarto dan Suhartadi (Semarang); Seno Suharyo, Rudi Winarto "Bom Doank" dan Ken Aditya (Surabaya), Musytarif Muhammad (Tulungagung); Edi Suprayitno (Doaku Palestina - Bali); Eko Legowo (Eko Legok - Sleman) dan Seto Handoko (Bantul); Iskandar Akbar (Rere Kampret ) dan  Bambang Widodo dari Palembang; Suwandi (Dang Adi - Bengkulu); Mashur Yadi (Bang Yadi Al Ghoribi - Pangkalpinang); Ahmad Misno (Bang Misno-Banjar); Muksinun (Kota Jogja); Deni P, Rahmat dan Dodi Kiting (Jakarta) serta saya mulai melanjutkan proses diskusi sersan dan intensif (konstruktif dan solutif) di grup Kampoeng Relawan sampai sekarang (bersambung). 

Rabu, 16 Oktober 2013

Mempetisi Ketua Pansus RUU Kepalangmerahan


Oleh : Taufan K (Diseminator PMI)
Sesuai Konvensi Jenewa 1949 dan Statuta Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, di satu negara hanya diperbolehkan menggunakan satu tanda khusus sebagai lambang yang digunakan oleh dinas medis militer dan perhimpunan nasional suatu negara (palang merah atau bulan sabit merah).Indonesia telah memilih tanda khusus palang merah untuk dinas medis TNI dan menunjuk Perhimpunan Palang Merah Indonesia sebagai perhimpunan nasional yaitu organisasi yang melakukan pekerjaan berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.

Palang Merah Indonesia didirikan pada tanggal 17 September 1945. Palang Merah Indonesia merupakan satu-satunya perhimpunan palang merah nasional (National Society) yang memiliki legitimasi berdasarkan Statuta Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Sebagai perhimpunan nasional palang merah, Palang Merah Indonesia bertugas untuk membantu pemerintah (auxiliary function) dengan tetap menjaga kemandiriannya serta mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia.
Mengacu pada banyaknya penyalahgunaan lambang palang merah dan bulan sabit merah oleh berbagai pihak tanpa ada upaya apapun untuk penertibannya, baik dari pemerintah maupun dari PMI sendiri sebagai perhimpunan nasional kepalangmerahan yang telah ditunjuk oleh pemerintah, maka dirasa perlu untuk mendorong pengesahan RUU Kepalangmerahan oleh DPR RI.

Mengapa kita perlu UU Kepalangmerahan?

1. Karena UU Kepalangmerahan adalah kewajiban Negara sebagai konsekuensi logis pihak konvensi Jeneva Tahun 1949. Sebagaimana dimaklumi, Konvensi Jenewa tahun 1949 telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia dengan Undang-Undang  no 59 tahun 1958. Dan lebih dari 100 Negara pihak (dari 191 Negara) telah memiliki UU Kepalangmerahan.
2. PMI sebagai bagian dari Gerakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah Internasional wajib melakukan diseminasi Hukum Perikemanusiaan Internasional. PMI sebagai Perhimpunan Nasional yang ditunjuk Pemerintah berdasarkan Kepres No 25 tahun 1950 dan Kepres No 246 tahun 1963 mendukung Pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya.

Perjalanan RUU Kepalangmerahan di Indonesia

1. RUU Lambang Palang Merah / Kepalangmerahan diserahkan secara resmi kepada DPR RI pada 12 Oktober 2005 melalui surat Presiden Nomor R.79/Pres/10/2005.
2. Pembahasan 2006 – 2009 = Deadlock karena ada permintaan salah satu Fraksi agar menyertakan LSM Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) ke dalam UU berstatus sejajar dengan PMI sebagai Perhimpunan Nasional.
Permintaan tersebut tidak dapat diakomodir Pemerintah karena :
a. Konvensi Jenewa hanya cantumkan “dinas medis + rohaniwan angkatan peran dan anggota gerakan” yang berhat gunakan lambang Palang Merah/Bulan Sabit Merah.
b. Statuta Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional hanya ijinkan 1 Negara untuk gunakan 1 lambang dan akui 1 Gerakan.


3. Dan pengesahan RUU akhirnya harus terhenti karena masa tugas anggota DPR Periode tersebut berakhir.
4. RUU Kepalangmerahan haru memulai babak baru di DPR Periode 2010-2015, dan sejak tahun 2012 telah disusun dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sampai sejauh ini perjalanan RUU Kepalangmerahan masih berada di Panitia Khusus RUU Kepalangmerahan.

Urgensi pengesahan RUU Kepalangmerahan
1. Undang-Undang Kepalangmerahan dengan fungsi-fungsi sebagaimana diterangkan diatas merupakan kebutuhan nasional baik pada situasi non-konflik ataupun pada situasi konflik. Undang-Undang Kepalangmerahan merupakan konsekuensi bagi Republik Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949.
2. Undang-Undang Kepalangmerahan memberikan kepastian hukum bagi perhimpunan nasional baik pada tataran dalam negeri maupun dalam pergaulan internasional. Perlu disadari bahwa pengabaian hal ini dapat mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan lambang untuk tujuan-tujuan lain seperti untuk kepentingan politik, komersial dan berbagai kepentingan lain yang seharusnya dapat dicegah dengan adanya undang-undang.
3. Perjalanan RUU Kepalangmerahan sampai detik ini tidak ada khabar yang menggembirakan (mungkin jalan ditempat), dan kedepan pada 2014 tentu DPR sudah disibukkan dengan kepentingannya seperti Revisi UU Pemilu, persiapan kampanye Parpol, pemilu ligislatif, pemilu Presiden dan berakhirnya masa bhakti DPR pada tahun 2015.
4. Dan akankah RUU Kepalangmerahan kembali tidak terselesaikan oleh DPR Periode ini? Akankah pelanggaran dan penyalahgunaan Lambang Palang Merah tetap dibiarkan? Akankah aturan-aturan internasional terus dilanggar? Akankah kepentingan Negara dikalahkan oleh kepentingan kelompok atau golongan atas jaminan perlindungan pengguna lambang palang merah?

Untuk itu disini kita mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mendorong para wakil rakyat kita di Panitia Khusus (Pansus) RUU Kepalangmerahan dan Ketua DPR RI untuk segera men sah kan RUU Kepalangmerahan menjadi Undang-Undang Kepalangmerahan.

Salam Hangat

 

Senin, 30 September 2013

MENAGIH JANJI POLITISI DPR RI

Bukti dukungan tanda tangan Ketua DPR RI

Sebagai negara demokrasi, Indonesia sering disebut-sebut sebagai yang terbesar ke 3 setelah Amerika Serikat dan India. Kalau sebutan ini benar adanya, janji seorang politisi yang bercokol di DPR RI, apalagi oleh sang Ketua Dr. Marzuki Alie, adalah utang yang harus dilunasi segera. Jika janji itu hanya sebuah lip service, apapun alasannya, satu pertanyaan yang wajib dijawab oleh yang bersangkutan dan seluruh anggota DPR RI: masih perlukah segenap rakyat Indonesia mempercayai lembaga legislatif itu mampu jadi penyalur aspirasi dan jalan terbaik pendewasaan diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia ini ?
***

Pada bagian akhir acara Sarasehan Pengembangan Kapasitas Relawan di tengah kegiatan Temu Karya Nasional (TKN) V Relawan PMI 2013 di kompleks obyek wisata Waduk Selorejo Kabupaten 27 Juni 2013 yang lalu, Ketua DPR RI didaulat oleh para peserta untuk memakai kaos bergambar dukungan untuk satu Negara-satu lambang yakni Palang Merah Indonesia yang telah menjadi sebuah gerakan moral nasional para relawan PMI di seluruh penjuru tanah air bagi upaya percepatan pengesahan RUU Kepalangmerahan yang proses pembahasannya terlalu banyak membuang sumber daya : dana dan kesabaran masyarakat, khususnya bagi relawan PMI yang selama ini jadi ujung tombak kegiatan kemanusiaan di berbagai situasi aman (pelayanan ambulans, pertolongan pertama, pelayanan kesehatan dan lain-lain). Khususnya dalam situasi menghadapi bencana besar (tsunami Aceh 2005, gempa bumi Jawa Tengah dan Yogyakarta 2005, erupsi Gunung merapi dan sebagainya). Banyak korban jatuh dalam upaya menyelenggarakan giat kepalangmerahan sejak masa Perang Kemerdekaan sampai kasus penembakan yang merenggut nyawa relawan PMI di Puncak jaya Papua beberapa saat lalu ketika mereka tengah bertugas mengevakuasi korban baku tembak antara aparat keamanan RI dan pasukan pemberontak.

Sejarah Indonesia mencatat bahwa sejak berdiri secara resmi sebulan setelah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, puluhan atau ratusan relawan PMI tewas (sebagian orang menyebutnya dengan istilah gugur) dalam bagian dari upaya perjuangan rakyat Indonesia menegakkan kemerdekaannya. Di masa gawat itu dan sangat menentukan proses kehidupan kebangsaan Indonesia sampai sekarang ini, relawan PMI yang berasal dari kalangan terdidik (siswa dan mahasiswa) dengan suka rela menyediakan dirinya sebagai petugas kemanusiaan yang netral sesuai tradisi dan prinsip dasar yang berlaku dalam Gerakan Internasional Palangmerah dan Bulansabitmerah. Netral dalam arti tidak memihak pada kepentingan pihak-pihak yang tengah berkonflik. 

Dari penuturan langsung pelaku, almarhumah Ibu Atiatoen yang saat menjadi siswa Sekolah Guru Putri (SGP) Yogyakarta menjadi Staf Putri Markas Pusat Pelajar (setara dengan sebutan Markas Besar Tentara Pelajar) di Yogyakarta 1946 - 1949 akhir, hampir semua petugas kesehatan yang mendampingi para pejuang mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dari tangan penjajah dan pemberontak adalah relawan PMI. Staf Putri mengurus berbagai keperluan dan kegiatan non kombatan (bukan pasukan tempur), teruma di bidang kepalangmerahan dan dapur umum. Tugas kepalangmerahan di saat itu lebih banyak pada kedua bidang tersebut. Karena itu, meskipun masuk dalam jajaran Tentara Pelajar yang berkesan kombatan, staf putri tetap berperan penting dalam mendukung efektivitas gerak para pejuang bersenjata dari kalangan terdidik itu. 

Setelah Indonesia kembali merdeka (?), kini politisi diberi peran yang sangat besar dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Terutama setelah gerakan reformasi yang menumbangkan kekuasaan otoriter Orde Baru, peran politisi sangat diharapkan sebagai jembatan strategis sebagai manusia terhormat dalam menyediakan sumber-sumber daya kepemimpinan bangsa di masa depan. Sayangnya, peran strategis ini lebih sering diartikan sepihak dan membabi buta sebagai kewenangan mutlak. Akhirnya, banyak anggota lembaga legisilatif khususnya di lingkungan DPR RI yang sebenarnya belum memadai selaku pemimpin bangsa melakukan tindak-tindakan kontra produktif seperti penggunaan hak inisiatif yang tidak pada tempatnya. Hal ini terjadi ketika sebagian di antara mereka mengusulkan RUU Lambang yang sarat kepentingan politik sektarian dan menghianati amanat kemerdekaan bangsa Indonesia sebelum berganti nama menjadi RUU Kepalangmerahan yang diusulkan dan telah selesai dibahas secara teknis oleh DPR.

Menyadari dengan sepenuh hati dan segenap kesadaran posisinya sebagai ujung tombak, relawan PMI berinsiatif menanyakan perkembangan proses pembahasan RUU Kepalangmerahan secara proporsional dengan cara bertanya kepada pihak paling kompeten yakni Ketua DPR RI yang diundang untuk memberi pencerahan di tengah arena TKN V 2013 tersebut. Atas janji itu, sejumlah relawan PMI di DI Yogyakarta yang didukung oleh segenap unsur diantaranya Pramuka, Polri, TNI dan banyak warga masyarakat yang mempercayai netralitas PMI mengadakan unjuk rasa secara damai pertengahan September 2013 lalu. Tanpa adanya kejelasan dari Ketua DPR RI, relawan PMI tetap akan mencari dan mempertanyakan perkembangan proses pengesahan RUU Kepalangmerahan yang dijanjikan Ketua DPR RI harus terjadi tahun ini. Sementara itu, sisa waktu yang tiga bulan adalah waktu kritis bagi segenap Bangsa Indonesia agar tetap mengapresiasi banyak sisi historis dan positif keberadaan PMI sebagai bagian dari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Bukan hanya dilihat dari perilaku pengurus organisasi yangn acapkali dinilai menyimpang karena terkooptasi kepentingan politik sektarian. 

Jika politisi di DPR RI jeli dan obyektif dalam melihat realitas, sepantasnya tak perlu ada tuntutan yang berbentuk unjuk rasa dan cara ekspresif lainnya. Apalagi bagi politisi muslim, janji adalah utang yang harus dilunasi tepat waktu. Tanpa diingatkan (baik secara halus dengan sms atau surat terbuka) maupun unjuk rasa (yang puncaknya dapat berwujud ketidak-ikutsertaan relawan PMI dalam segala kegiatan kebencanaan), janji seorang ksatria adalah pertaruhan kehormatan. Jika tidak mampu memenuhi janji yang dibuatnya, anggapan bahwa politisi DPR RI memang layak disebut pecundang. Biasanya seorang pecundang adalah juga pengecut yang senantiasa lari dari tanggung jawab. Semoga tidak demikian yang akan terjadi. Salam Satu Nurani: PMI untuk Bangsa dan Negara Indonesia.
Jika anda orang Indonesia yang menghargai para syuhada bangsa yang merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsanya dengan segenap jiwa dan raga, dukung petisi ini.   

Rabu, 04 September 2013

Kewirausahaan Sosial ala Relawan PMI


Satu kekuatan utama Palang Merah Indonesia (PMI) ada di dalam kapasitas relawannya. Selaku manusia dewasa dan normal, relawan PMI yang bergabung dalam Korps Sukarela (KSR) maupun Tenaga Suka Rela (TSR) mereka memiliki keinginan hidup wajar secara sosial dan ekonomi. Jika ia atau mereka akan melakukan peran kerelawanan agar tetap optimal maka faktor kecukupan atas kebutuhan ekonomi harus dipastikan lebih dulu. Apalagi bagi relawan yang telah berkeluarga.

Memang ada asumsi atau jargon yang menyebut "relawan (PMI) tak pernah takut mati, tapi takut kelaparan". Asumsi yang wajar bagi pekerja kemanusiaan di lapangan yang senantiasa berhadapan dengan aneka suasana ekspresif dan impulsif (penderitaan, kesedihan, putus asa dan sebagainya). Karena itu, selain perlu kesiapan teknis dan mental, relawan PMI juga manusia biasa yang membutuhkan rasa aman dan nyaman. Selain aman dari rasa takut kelaparan, juga gelisah atas kelangsungan hidup anggota keluarganya. Bagaimana mungkin dapat bekerja optimal jika bayang-bayang gelisah tadi terus menggelantung ?

Untuk menjaga misi sosial organisasi PMI yang harus mengantar jasa kemanusiaan tanpa membedakan korban secara mandiri, netral dan sukarela di seluruh penjuru negeri dan dunia internasional, relawan PMI dibekali berbagai pengetahuan dan ketrampilan hidup (life skill) di lapangan. Tetapi, untuk memelihara kehidupan pribadi sebagai mahluk hidup dan sosial, PMI tidak secara khusus memberi bekal tersebut. Ketimpangan inilah yang coba diantisipasi oleh para relawan senior dengan beragam upaya pemberdayaan ekonomi secara mandiri di luar aktivitas utama ketika bertugas sebagai relawan. Ada yang membuka usaha (bisnis) penyediaan alat-alat pertolongan pertama, asesori dan busana serta berbagai sektor bisnis yang sebagian besar dilakukan berdasar prinsip-prinsip kewirausahaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada perkembangan pola bisnis memungkinkan relawan PMI dan para pekerja kemanusiaan lainnya melakukan peran ganda. Yakni kewirausahaan sosial (socialpreneurship) yang merupakan perpaduan antara kewirausahaan dan kesejahteraan sosial. Paul C. Light memberi batasan tentang kewirausahaan sosial adalah individu, kelompok, jaringan, organisasi atau aliansi yang melakukan usaha (bisnis) dan berupaya mengatasi masalah sosial mendasar dengan gagasan, pola dan pendekatan yang berbeda-beda.

Banyak sudah kegiatan wirausaha sosial yang dilakukan oleh berbagai kalangan di seluruh dunia yang meraih sukses. Steve Jobs, pendiri dan pemegang saham utama Apple Computer, menginspirasi banyak orang dengan pesan-pesan yang humanis. Satu diantaranya yang dikutip oleh Asosiasi Kewirausahaan Sosial Indonesia adalah " model berbisnis saya adalah the Beatles. Mereka adalah empat orang yang menjaga kecenderungan sifat-sifat negatif anggotanya tetap dalam posisi seimbang". Menjaga keseimbangan sifat-sifat negatif untuk mendapatkan energi positif melalui karya-karya yang dapat dinikmati banyak orang.

Inspirasi bisnis tanpa meninggalkan faktor sosial yang mendasar seperti itulah yang mampu menepis anggapan bahwa seorang relawan kemanusiaan tak akan mampu menjalankan bisnis dengan optimal. Menjaga keseimbangan kepentingan sosial dan bisnis tidak hanya telah dibuktikanoleh Steve Jobs. Di Indonesia ada nama Sandiaga S Uno atau Rheinal Kasali dengan Rumah Perubahan-nya. Atau Irma Suryanti bersama Mutiara Handicraft-nya mengangkat kaum difabel dengan beragam produk kesed yang telah mendunia serta banyak lagi orang, lembaga maupun asosiasi yang telah membuktikan bahwa pelaku bisnis adalah manusia yang tidak kehilangan sisi kemanusiaannya.

Ketika googling saya tertarik dengan sebuah banner bertuliskan Life Blood Analisys yang dapat diterjemahkan secara bebas sebagai analisis darah yang dapat dilihat hasilnya secara langsung oleh semua orang. Di dalam analisis ini ada berbagai komponen darah yang diperiksa dan ditayangkan langsung dengan monitor televisi. Sementara itu, cara sama yang sering terjadi di Indonesia adalah manual dalam bentuk angka atau tampilan grafis hasil analisis darah di laboratorium klinis. Bagi para ahli, kedua cara itu mungkin tak ada bedanya. Tapi tidak buat orang awam yang ingin tahu lebih rinci tentang hal sama.

Dalam menjalankan tugas kemanusiaannya, relawan PMI dibekali berbagai pengetahuan dan ketrampilan teknis. Selain pertolongan pertama dan pelayanan ambulans, penanganan kebencanaan serta donor darah yang telah banyak diketahui oleh masyarakat umum, ada juga pengetahuan yang lebih teknis dan rinci untuk masing-masing ketrampilan tersebut. Khusus pengetahuan dan ketrampilan yang berkait dengan donor darah, PMI juga menyediakan pelatihan analisis komponen darah terutama dalam melayani pasien yang memerlukan transfusi darah. Selain itu, pengetahuan dan ketrampilan teknis harus diperoleh dari luar institusi PMI.

Berkaitan dengan banyaknya permintaan warga masyarakat terhadap upaya pemeliharaan kesehatan melalui analisis (komponen) darah secara langsung, beberapa relawan PMI yang bergabung dalam komunitas sosial media Kampoeng Relawan (KR) berusaha memenuhinya dari sumber di luar institusi PMI. Satu diantaranya adalah mengikuti sebuah perusahaan multilevel marketing yang memiliki visi, misi dan tujuan searah. Sebagai langkah awal, beberapa warga KR yang tergolong senior (TSR) dan memiliki pengalaman cukup, bergabung dengan jaringan usaha tersebut.





Sepanjang perjalanan satu bulan terakhir, kami berusaha menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan sosial melalui kegiatan bertajuk "Pemeriksaan Darah dan Konsultasi Kesehatan Gratis" dengan metoda dan standar pekerjaan yang berlaku pada perusahaan tersebut melalui tim-tim kecil yang beranggotakan 2 -3 orang. Setelah melewati tahap pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan, pemeriksaan darah secara langsung dengan sebuah mikroskop elektronik yang dihubungkan dengan layar monitor televisi. Hasil pemeriksaan disajikan dalam bentuk visual yang dapat bersama oleh pasien, pemeriksa maupun orang di sekitarnya. Kemudian ada penjelasan dan diskusi interaktif. Dari hasil diskusi yang dicatat oleh petugas lain, pasien diberi saran. Satu diantaranya adalah anjuran agar giat berdonor darah untuk menjaga kesehatan secara umum dan kelancaran aliran darah dengan pola hidup sehat.


Proses bisnis akan terjadi bila pasien bersedia menggunakan produk-produk yang ditawarkan oleh perusahaan. Tidak hanya satu, tapi dapat berasal dari produk beberapa perusahaan. Dari transaksi itu, relawan PMI memperoleh bonus jaringan yang nilainya bervariasi dari ribuan sampai jutaan rupiah. Sebagian bonus tadi ditabung untuk investasi bisnis yang mendukung pengembangan kewirausahaan sosial. Dengan kata lain, dua kepentingan utama : bisnis dan sosial (kemanusiaan) tetap dapat berjalan dengan terus menerus menjaga keseimbangannya. Semoga.

Senin, 12 Agustus 2013

Perjalanan Kebangsaan Indonesia Merdeka (II) - Nasionalisme Relawan PMI

copas status FB Nova Wijaya

Jika kita bertanya kepada kebanyakan remaja Indonesia saat ini tentang mimpinya, mungkin akan diperoleh jawaban ingin menjadi orang kaya, terkenal dan berlimpah pujian seperti gambaran kehidupan para selebriti idolanya. Satu hal yang masih bisa dinilai wajar atau sebaliknya. Wajar karena mereka adalah pewarna utama kehidupan masa depan. Tanpa mimpi atau cita-cita, ibarat berjalan tanpa bekal peta dan rambu-rambu jalan. Melayang tak tentu arah, tabrak kiri-kanan, sruduk depan-belakang dan membahayakan diri serta orang lain. Dengan mimpi, bangsa Amerika Serikat ingin selalu jadi pesohor di segala bidang kehidupan.

Saat menorehkan catatan ini, ada satu hal yang sangat menarik pada status teman relawan muda PMI yang dikenal luas pergaulannya. Foto bertuliskan ekspresi nasionalisme ala gadis 18 tahun. Ketika ia bisa bermimpi, belajar, beraksi, percaya, buktikan dan cinta untuk Indonesia, Nova Dewi Lintang Kusuma Wijaya seolah ingin meyakinkan diri dan banyak orang untuk memahami keindonesiaannya. Meski dibayangi ketidakyakinan atas originalitas ekspresi itu, keberanian mengungkapkan di depan publik layak diapresiasi. Apalagi ada di tengah kegamangan bahwa nasionalisme alias paham kebangsaan Indonesia  kini (seolah)  berada di simpang jalan antara mondialisme dan sektarianisme.

Bermimpi seperti apa atau bagaimanakah Indonesia itu? Tanpa harus berbuat seperti ahli nujum, peramal atau mentalist; saya berusaha membuat gambaran kasar tentang Indonesia yang diimpikannya. Yakni satu bangsa yang warganya saling mengenal, menyapa hangat, bergotong royong dan bekerja keras dalam mewujudkan suasana aman, tentram, damai, bermartabat, maju, adil dan makmur. Selalu hadir saat-saat yang penuh dinamika dan kesetaraan. Indonesia yang memberi ruang luas untuk mengekspresikan beragam sisi kemanusiaan para warganya. Terus bergerak maju dalam menggapai puncak-puncak prestasi lokal, nasional maupun global tanpa perbedaan gender, status sosial dan sebagainya. Memanusiakan manusia sesuai fitrahnya sebagai mahluk dan pemimpin dunia.

Kesadaran bahwa manusia adalah mahluk yang paling mulia, berbekal akal untuk belajar mengenal diri dan lingkungan sekitar. Satu proses pembelajaran sepanjang hayat di kandung badan dan berlandaskan nurani agar saling mengasihi, tolong menolong dalam kebaikan serta membawa manfaat seluas samudera, sedalam lautan dan buat seluruh isi alam semesta. Sejarah untuk bercermin dan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk bergerak maju. Indonesia yang terus belajar dari pengalaman agar kehidupan dapat terus berjalan dan kesaksian ditegakkan. Indonesia yang berwarna warni tapi tetap merah putih di setiap ujungnya. Manusia Indonesia yang saling menerangi kehidupan dan penghidupan. Bukan hanya belajar dari dan tentang kegelapan nurani yang banyak menghias keseharian akhir-akhir ini.

Belajar memaknai kebangsaan Indonesia yang sesungguhnya, dalam beragam warna dan rupa kehidupan. Mungkin juga untuk memuaskan rasa ingin tahu, mengapa Indonesia yang begitu kaya bak jamrud di katulistiwa masih banyak penduduknya yang fakir dan miskin harta benda, pengetahuan dan terutama mentalitasnya. Apa yang salah dan bagaimana cara memperbaiki? Dan belajar dari kehidupan adalah aksi, bukan sekadar teori atau omong kosong. Apalagi provokasi. Dengan belajar terus menerus untuk beragam pengetahuan dan pengalaman, aksi itu akan mendorong munculnya kreativitas dan inovasi. Proses pembaruan terus menerus tak kenal lelah serta batas ruang dan waktu dengan tetap berarah pada tujuan, cita-cita atau mimpi itu. Mimpi Indonesia (Indonesian Dream) sebagai manusia (bangsa) yang beradab dan bermartabat. Inilah ekspresi diri dan berharap juga menjadi ekspresi masyarakat luas.

Ekspresi diri seorang Relawan PMI yang senantiasa berlatih (pada kehidupan) dan memperbarui pengetahuan dan pengalaman agar memiliki kesempatan cukup untuk mewujudkan mimpi Indonesia itu. Luasnya lapangan pengabdian diri pada kemanusiaan universal sejatinya tidak menjadi faktor penghalang dan mengeliminasi nilai-nilai kebangsaannya. Justru sebaliknya, merupakan kekuatan pendorong dalam menjalankan aksi-aksinya bagi keluarga besar Indonesia. Karena berbekal kepekaan nurani yang terasah dalam menjalankan tugas dan kewajiban kemanusiaannya. Inilah hal mendasar bagi upaya memelihara martabat dan peradaban manusia yang sangat mungkin tidak dimiliki para relawan politisi yang banyak bermunculan di musim kampanye politik. Karena hakikat relawan itu bukan profesi, tapi ladang amal yang harus dipelihara dengan ilmu dan aksi (karya nyata) bagi masyarakat.


Dengan pemahaman tadi, sikap terbaik untuk menyatakan kecintaan kepada tanah air dan bangsa Indonesia dilandasi kepercayaan bahwa di sinilah kita hidup dan wajib menjunjung tinggi peradaban serta martabat manusianya. Dengan menjadi relawan kemanusiaan pada perhimpunan nasional kepalangmerahan Indonesia (PMI) kepercayaan itu hadir secara utuh. Berbakti pada ibu pertiwi dibuktikan dengan karya nyata di ladang amal kemanusiaan dalam beragam situasi. Ketika situasi aman, kita belajar dan berkarya nyata. Apalagi dalam suasana darurat kebencanaan, baik karena faktor alam maupun perilaku manusia yang tidak menghargai peradaban dan martabat manusia pada umumnya.

Semoga pemaparan pada catatan saya ini tidak keliru tafsir dalam memaknai kecintaan kita kepada tanah air dan bangsa Indonesia seperti dinyatakan Nova dalam status facebook-nya di atas. Ekpresi yang sarat pesan moral dan bahan pembelajaran. Jika ini adalah hasil perenungan sepanjang Ramadhan kemarin, berbahagialah dirinya mampu menggapai makna fitri . Dirgahayu Kemerdekaan Bangsa Indonesia  dan Palang Merah Indonesia ke 68.