RAPOR MERAH DI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Kurikulum 2013 tak mampu dibendung lagi. Protes keras AGTIKKNAS sampai ke DPR dan Gedung Kemendiknas tak menyurutkan niat merevisi keputusan yang menghapus mapel TIK dan KKPI.

KOTA VOKASI : ANUGERAH ATAU BENCANA - BAGIAN II

Kebijakan kota vokasi adalah untuk peningkatan akses dan mutu SMK yang lebih besar, serta memadukan antara pendidikan kejuruan dengan pengembangan tata kota dengan mengutamakan pengembangan sektor ekonomi wilayah kabupaten/kota (Economic Development).

KOTA VOKASI: ANUGERAH ATAU BENCANA - BAGIAN I

Kebijakan Kota Vokasi yang satu dampaknya adalah penurunan animo peserta didik (siswa/i) di sekolah menengah umum (SMA/MA) karena kecenderungan warga masyarakat umum khususnya di pedesaan lebih menginginkan putra/i-nya ikut proses belajar mengajar di SMK meningkat pesat. Juga oleh gencarnya promosi yang dilakukan para pejabat...

KARYA BAKTI UNTUK NEGERI 2014 DI KABUPATEN KEBUMEN

Komunitas SukaRelawan Palang Merah Indonesia (PMI)di media sosial ini menyelenggarakan kegiatan KARYA BAKTI untuk NEGERI (KBN) 2014 di Kabupaten Kebumen dalam rangka mewujudkan satu misi Kewirausahaan Sosial dan tujuan menguatkan upaya untuk kebaikan dan perbaikan organisasi PMI.

CELOTEH SOPIR MINIBUS GOMBONG - KEBUMEN

Perkataan sopir angkutan umum acapkali hanya dipandang sebelah mata. Kali ini sungguh luar biasa. Pengetahuan luas dan gaya bahasanya lugas. Contoh yang dikemukakan sangat masuk akal dan mengejutkan. Tiga pejabat Bupati Kebumen tak mampu selesaikan RSUD secara maksimal.

Tampilkan postingan dengan label feodalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label feodalisme. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Agustus 2013

Kecil itu Indah - Menebar Benih di Lahan Kering

Alm. Ibu Atiatoen saat peresmian monumen
dan jalan Tentara Pelajar Kebumen Nov. 2000

Kita seringkali dihadapkan pada pilihan-pilihan yang nampak sulit ketika tengah mengalami masalah. Terutama yang menyangkut kemaslahatan, tentang banyak orang dengan beragam karakter. Pilihan antara menjadi pemimpin dan orang tua bagi sejumlah relawan PMI yang tengah bergairah memperbaiki keadaan organisasi agar sesuai dengan maqom-nya adalah satu diantaranya. Memelihara satu komitmen yang disepakati dalam satu permusyawaratan kecil dan terbatas adalah satu tanggung-jawab yang lebih besar dari pada sebuah hak yang acapkali dimaknai secara fisikal. Bentuk luar suatu gelombang pemikiran dan perasaan yang mungkin saja bersifat sepihak. 

Begitu juga dalam menentukan sikap selaku pemimpin yang digambarkan sebagai sosok tegas dan lain-lain persepsi. Tidak salah tapi mungkin saja keliru. Karena menjadi orang tua dari banyak anak yang berbeda karakter, orientasi sosial dan kapasitas individualnya bukan hal yang mudah. Apalagi dengan rentang pengetahuan dan pengalaman yang cukup jauh. Gambaran itulah yang saya alami ketika harus menentukan pilihan di atas.
***

Pada tulisan sebelumnya, Kecil itu Indah – (Coba) Memahami Realita, telah dijelaskan secara ringkas tentang posisi menjadi guru di sekolah yang pernah mewarnai kehidupan pribadi saya semasa remaja yang secara aktual tengah mengalami masa-masa sulit. Sepanjang hidup, saya tak pernah punya gambaran akan menjadi guru formal. Berdiri di depan kelas, menyampaikan materi, berinteraksi dengan peserta didik (siswa) dan guru lain serta semua orang maupun beragam aspek yang ada dalam proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Tidak pernah tahu perbedaan antara guru kurikulum dan inspiratif. Yang saya tahu, guru adalah manusia yang dimuliakan kedudukannya di atas manusia lain di hadapan Tuhan Yang Maha Pencipta karena kemampuannya menyebarkan pengetahuan (ilmu).

Pemahaman di atas tak terlepas dari pengalaman hidup sebagai anak seorang guru SD yang pernah ikut serta dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan bangsa Indonesia lewat Tentara Pelajar. Melihat, merasakan dan bersikap dalam keseharian bersama almarhumah ibu kandung yang senantiasa mengedepankan sikap merdeka (mandiri), jujur, berani dan tegas.  Sifat dan sikap yang tak disukai banyak orang di lingkungan formalnya. Karena sikap ini pula beliau sering mengalami diskriminasi : ditunda kenaikan pangkat, dinyatakan tidak lulus uji dan lain-lain perlakuan yang sekarang popular dengan sebutan KKN ( korupsi, kolusi dan nepotisme). Sampai  akhir hayat beliau (2010), sikap itu tetap dipelihara dengan segenap daya. Di antara banyak murid beliau yang menjadi guru di berbagai tingkatan pendidikan, sering muncul sebutan mahaguru  atau bethara guru buat almarhumah. Sebutan yang mungkin merupakan penghargaan atau sejenisnya, tapi tetap tak mengubah sikap saya yang mendampingi beliau di hampir sepanjang usia.

Pemimpin, orang tua dan guru adalah tiga komponen penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemimpin pada dasarnya melekat pada setiap manusia sebagai mahluk yang dimuliakan oleh Sang Khalik. Dalam praktik, di kehidupan nyata, tidak semua manusia mampu memelihara kemuliaan itu. Satu faktor utama yang banyak mempengaruhi adalah kehilangan daya dalam memelihara sikap merdeka dan jujur. Mengapa begitu?

Manusia yang kehilangan daya mempertahankan kemerdekaannya tidak berbeda kedudukan dirinya sebagai budak. Budak nafsu misalnya, adalah orang yang dikuasi oleh nafsunya sehingga kehilangan sikap-sikap positif manusia yang membedakannya dari binatang atau mahluk lain ciptaanNya. Terutama nurani yang menjadi ciri khas manusia. Budak adalah manusia terjajah. Dengan kata lain, manusia yang menjadikan atau menyediakan dirinya sebagai budak adalah  manusia yang tidak mandiri. Menyerupai benalu yang hidupnya bergantung pohon induk.

Saat ini, ketika banyak muncul kecenderungan mengagungkan diri atau kelompoknya, tidak sedikit warga masyarakat Indonesia merasa kehilangan daya untuk menghadirkan pemimpin yang mampu mengarahkan jalan untuk menggapai cita-cita kemerdekaan bangsa. Yakni suatu tata kehidupan yang mampu menyelenggarakan keadilan sosial. Karena sosok yang muncul adalah para penguasa. Bukan pemimpin yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Baik dalam skala kecil semacam desa, kampung atau sejenisnya, maupun seluruh ruang lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendidikan adalah faktor utama dalam memelihara daya merdeka, mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses penyelenggaraan pendidikan tetap merupakan porsi terbesar pemerintah selaku penyelenggara negara sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945. Kegagalan dalam proses ini akan berdampak sangat besar dalam upaya menggapai cita-cita kemerdekaan sebagai negara yang berkeadilan sosial. Dan manajemen (penyelenggaraan) pendidikan tidak sebatas penyediaan kurikulum. Karena di dalamnya terdapat aspek pelaksanaan dan pengendalian yang berujung pada output atau hasil yang tetap berpijak pada pemaknaan atas kemerdekaan bangsa Indonesia.


Dari pemahaman di atas, saya merasa menemukan lahan pengabdian yang sesuai dengan amanat almarhumah ibu dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia di almamater saat ini.  Amanat itu ada di catatan harian beliau semasa akan mengabdi di lahan kering, dunia pendidikan yang berkarakter keindonesiaan.  Isinya “ pelan tapi pasti, bukan yang banyak itu baik, tapi yang baik pastilah yang banyak. Berbekal niat mengamalkan ilmu, benih-benih keindonesiaan akan terus saya coba tebarkan di setiap langkah kehidupan. Di dalam keluarga, sekolah, Kampoeng Relawan dan masyarakat umum. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menguatkan langkah ini. Amien. 
Tulisan ini dimuat juga di sini.

Jumat, 16 Agustus 2013

MERDEKA UNTUK SIAPA ? Bagian I


Pertanyaan ini sering mengemuka tak hanya di saat bangsa Indonesia tengah merayakan Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945 seperti sekarang. Tapi di banyak kesempatan lain, pertanyaan itu terus muncul. Terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan keadilan sosial. Apalagi kalau bukan perlakuan tidak adil dari aparat penegak hukum entah polisi, jaksa dan/atau hakim. Jika kaum lemah yang terkena, semua dalil ditimpakan. Bahkan dihubung-hubungkan agar bertamabah banyak kesalahan yang akan disangkakan. Sebaliknya pada kaum kuat finansial dan politiknya. Praktik yang berlaku persis pisau dapur yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Terlebih mengena para petinggi di semua lembaga penegakan hukum.  Meski mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana, proses penyelesaian hanya bersifat internal berupa hukuman atas pelanggaran indisipliner atau melanggar kode etik dengan sanksi maksimal pemecatan. Jarang terdengar, institusi penegak hukum mengajukan gugatan pidana kepada bekas anggotanya.

Barangkali kita masih ingat dengan drama Susno Duadji yang terkenal dengan istilah Cicak vs Buaya yang mengundang kontroversi dan simpati luar biasa besar dari masyarakat luas untuk KPK. Setelah divonis bersalah dengan ketetapan hukum yang pasti, ia kembali berulah dengan cara melarikan diri saat akan dieksekusi dan menyebarkan rekaman provokatif di situs YouTube. Meski hanya sehari dalam pelarian sebelum menyerahkan diri, Susno Duaji sepertinya ingin menyebarkan pesan bahwa (memang) tidak ada lagi wibawa hukum di negeri ini.

Masih di lingkungan Polri, kasus simulasi SIM yang menyeret nama Djoko Susilo sebagai tersangka utama, ketika KPK menangkap dan membawanya untuk diperiksa di lembaga pemberantasan korupsi, ada sejumlah anggota Polri yang menyertainya bukan dalam kapasitas sebagai petugas yang diperbantukan. Tapi lebih berkesan sebagai wujud dukungan langsung kepada atasan mereka (esprit de corps ?). Perwira Polisi Sulsel Sebarkan BBM Kecam KPK adalah bukti solidaritas yang kebablasan dan memalukan (kalau memang masih ada).
Pengakuan Susno Duaji di YouTube

Foto: gresik.co-inilah jurus jitu irjen djoko susilo

Dalam kacamata awam, dua kasus yang menimpa petinggi Polri itu tak sebanding dengan gencarnya pencitraan Polri lewat kesatuan anti terornya, Densus 88 dan sejumlah polwan cantik yang bertugas di TMMC  atau Satlantas. Kesan buruk institusi Polri semakin diperparah oleh sejumlah kasus penyerangan terhadap berbagai fasilitas dan anggotanya di berbagai wilayah dengan motif beragam. Balas dendam mungkin merupakan motif yang paling menonjol. Pertanyaannya, mengapa banyak orang menaruh dendam kepada Polri ?



Saya teringat pada seorang polwan yang secara terus terang mengatakan keirian hatinya kepada para guru yang selain bergaji tinggi, ada tunjangan besar setelah lolos sertifikasi dan mudah mendapat tambahan penghasilan dari menjual barang dan jasa kepada murid maupun orang tuanya. Demikian juga sebaliknya dengan guru yang sering mengeluh jika berurusan dengan polisi. Meski gajinya lebih kecil, tapi hasil sampingan bisa berlipat kali gaji yang diterima. Dua dari sekian banyak bagian warga bangsa telah saling berkeluh kesah karena ketidakpuasan atas nilai keadilan sosial. Belum lagi di lingkungan jaksa, hakim, petugas pajak, pegawai negeri sipil atau anggota DPR/DPRD.  Kecemburuan sosial telah merebak kemana-mana.

Ada yang menarik dari ilustrasi tadi. Kedua orang tua kami berbeda profesi. Ketika masa remaja keduanya aktif berpartisipasi menegakkan makna Indonesia Merdeka di lingkungan Tentara Pelajar. Ayah jadi kombatan, ibu di kepalangmerahan. Mereka bertemu bukan dalam suasana romantisme seperti banyak digambarkan dalam cerita dan kisah perjuangan. Pasca demobilisasi ayah melanjutkan karir militer sampai posisi yang cukup baik sebelum terjadi insiden penembakan instruktur di SSKAD yang menamatkan karir militernya. Secara formal memang telah tamat, tapi terus berjalan ketika negara memanggil.

Sementara itu, ibu tetap menjalankan profesinya sebagai guru meski beberapa kali dibujuk teman-temannya untuk memanfaatkan kesempatan dalam proses peralihan situasi negara dari darurat ke situasi tanpa peperangan. Kadang ada rasa sesal yang begitu dalam saat mendengar cerita teman-teman sekolah yang bisa berubah “nasib” karena mampu menyesuaikan diri dengan perubahan situasi itu. Meski akhirnya mahfum dengan pesan moral: sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna . Konsekuensi pengambilan keputusan adalah menanggung risiko yang diakibatkannya. Menjadi guru tetap jadi pilihan pertama dan utama. Guru di dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat. Risikonya, melarat secara ekonomi.



Sepanjang menapak karir di lingkungan pendidikan, almarhumah berkali-kali mengingatkan bahwa jika ingin kaya secara ekonomi (materiil), jangan jadi guru atau pegawai negeri. Guru adalah ladang amal, mengabdi pada ilmu dan keilmuan sebagai wujud pengabdian nyata kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Begitu juga dengan pegawai negeri yang mestinya mengutamakan pengabdian kepada bangsa dan negara. Pesan ini diterapkan pada keluarga secara ketat sampai kami dewasa dan dianggap telah mampu mengambil keputusan pribadi.

Perubahan peta politik nasional dari kepemimpinan Soekarno yang revolusioner-karismatik ke rejim militerisme-feodalistik di jaman Jenderal Soeharto mengubah secara drastis seluruh tatanan sosial, ekonomi, politik dan budaya masyarakat. Selain menimbulkan trauma sosial dan politik berkepanjangan bagi orang-orang yang dituduh  PKI dan antek-anteknya, rejim ini juga menumbuh-kembangkan neo feodalisme yang beberapa tahun kemudian dikenal dengan istilah praktik KKN. Pendidikan dilepaskan dari induknya, kebudayaan. Salah satu buahnya adalah penghargaan kepada seseorang bukan atas dasar kemampuan pribadi, tapi loyalitas pada atasan lebih tinggi dibanding pada tujuan organisasi. Gelar-gelar formal dan kehormatan jadi ladang buruan untuk meningkatkan posisi sosial. Sistem pendidikan nasional yang semula dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia akhirnya menjadi obyek dan proyek sektarian. Tidak lagi mengarahkan manusia Indonesia sebagai manusia merdeka, jujur dan berani bertanggung-jawab. Siapapun dan apapun alasan mengoreksi, apalagi menentang, kebijakan pemerintah akan disingkirkan secara ekonomi maupun sosial dengan cepat atau lambat. Stabilitas keamanan yang ditonjolkan bukan untuk mengamankan jalan mencapai tujuan nasional yang sejatinya. Tapi tak lebih dari sekadar jaminan keamanan bagi para anggota dan khususnya pemimpin yang mendukung rejim. (bersambung)  


*****