Kurikulum 2013 tak mampu dibendung lagi. Protes keras AGTIKKNAS sampai ke DPR dan Gedung Kemendiknas tak menyurutkan niat merevisi keputusan yang menghapus mapel TIK dan KKPI.
Kebijakan kota vokasi adalah untuk peningkatan akses dan mutu SMK yang lebih besar, serta memadukan antara pendidikan kejuruan dengan pengembangan tata kota dengan mengutamakan pengembangan sektor ekonomi wilayah kabupaten/kota (Economic Development).
Kebijakan Kota Vokasi yang satu dampaknya adalah penurunan animo peserta didik (siswa/i) di sekolah menengah umum (SMA/MA) karena kecenderungan warga masyarakat umum khususnya di pedesaan lebih menginginkan putra/i-nya ikut proses belajar mengajar di SMK meningkat pesat. Juga oleh gencarnya promosi yang dilakukan para pejabat...
Komunitas SukaRelawan Palang Merah Indonesia (PMI)di media sosial ini menyelenggarakan kegiatan KARYA BAKTI untuk NEGERI (KBN) 2014 di Kabupaten Kebumen dalam rangka mewujudkan satu misi Kewirausahaan Sosial dan tujuan menguatkan upaya untuk kebaikan dan perbaikan organisasi PMI.
Perkataan sopir angkutan umum acapkali hanya dipandang sebelah mata. Kali ini sungguh luar biasa. Pengetahuan luas dan gaya bahasanya lugas. Contoh yang dikemukakan sangat masuk akal dan mengejutkan. Tiga pejabat Bupati Kebumen tak mampu selesaikan RSUD secara maksimal.
Ditinjau dari tujuan
utama, kebijakan kota vokasi adalah untuk
peningkatan akses
dan mutu SMK yang lebih besar, serta memadukan antara pendidikan kejuruan
dengan pengembangan tata kota dengan mengutamakan pengembangan sektor ekonomi
wilayah kabupaten/kota (Economic Development).
Mengangkat faktor unik (benchmark)
wilayah dan menumbuh-kembangkan wirausaha serta mengundang investor. Dari sini
kita akan menarik satu garis besar dan tebal yang berujung pada peningkatan
kapabilitas lokal dalam keragka peningkatan kapasitas perkenomian nasional yang
disebut Gross Domestic Product (GDP).
GDP atau Produk Domestik Bruto (PBD)
adalah satu pendekatan ekonomi yang dipakai untuk mengukur volume produksi
barang dan jasa secara total dalam rentang waktu tertentu di sebuah negara. Di
dalamnya ada unsur asing dan lokal. Jika unsur asing disisihkan akan diketahui
nilai total kapasitas ekonomi yang dihasilkan oleh warga negara tersebut. Singkat
kata, GDP adalah satu dari banyak indikator ekonomi umum.
Satu tujuan utama kebijakan kota vokasi
adalah mengangkat sisi unik wilayah (kabupaten/ kota) tsb sebagai pemicu (trigger) dalam kerangka pembangunan
ekonomi wilayah yang memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya wirausaha serta
iklim investasi daerah. Dalam beberapa tulisan di situs yang lain, saya
menuliskan pentingnya kebijakan pembangunan ekonomi daerah ditopang oleh
kegiatan ekonomi berbasis masyarakat dan potensi kreatif warganya. Artinya,
pendekatan OVOP dan Ekonomi
Tabel 1. Kinerja Inovasi
Indonesia
Copas:faisalbasri01.wordpress.com
Kreatif dapat dipilih satu diantara atau
keduanya sekaligus dengan memperhatikan syarat dan ketentuan baku.
Mengangkat sisi unik sebuah daerah dapat
dilakukan dengan kajian khusus semacam lomba Riset Unggulan Daerah untuk OVOP
kerajinan pandan yang telah dilakukan dan tengah disusun program aksinya di
Kabupaten Kebumen sejak tengah tahun 2013. Dapat juga dengan memanfaatkan
potensi lain semisal keberadaan LIPI dan Laboratorium Geologi Lapangan ITB di
Karangsambung yang tengah menguji secara ilmiah keterkaitan situs geologi
terlengkap di dunia itu sebagai gerbang menuju Kota Atlantis yang legendaris.
Dalam konteks penerapan kebijakan kota
vokasi di Kabupaten Kebumen misalnya, semestinya ada sinkronisasi langkah
dengan hasil kajian OVOP di atas. Sayangnya, masyarakat umum mengalami
kesulitan besar untuk mengakses hasil kaji ilmiah ini baik di situs pemerintah
kabupaten maupun Bapeda. Hal serupa juga terjadi di tingkat pusat. Untuk
memperoleh data primer, kita harus melakukan konfirmasi ke Sekretariat OVOP
yang tidak punya situs khusus. Data yang dapat diakses hanya bersifat
departemental di beberapa kementerian. Yang sangat ironis adalah data nasional
program yang banyak dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UMKM justru tidak
tersedia secara layak.
AFTA akan masuk dalam kehidupan masyarakat
Indonesia dalam hitungan hari, tapi tanda-tanda yang mengarah pada upaya nyata
mitigasi (pencegahan atas kemungkinan menjadi bencana) di Kabupaten Kebumen
khususnya belum nampak sama sekali. Pelaksanaan kebijakan kota vokasi yang
telah dideklarasikan sejak 2012 masih terfokus menambang pekerja kontrak (outsourcing) yang dalam jangka tiga
sampai 12 bulan berpotensi menjadi faktor pemacu bertambahnya jumlah
pengangguran terbuka di daerah asal. Dalam perkembangannya, kondisi ini akan
menjadi bom waktu yang dampaknya sangat luas.
Di arena AFTA, daya
saing Indonesia dilihat dari sisi kinerja inovasi (tabel 1) menunjuk posisi di
bawah negara pesaing utama yakni Malaysia (34); Thailand (57); Vietnam (76) dan
Philipine (95). Dibanding Singapore (3) kita kalah jauh. Realita ini jika
disikapi dengan cara biasa (business is
usual) jelas akan menjadi bencana kemanusiaan. Apalagi merujuk pada besaran
koefisien Gini (disparitas pendapatan atau jurang kaya - miskin) yang cenderung
membesar 0.37 di tahun 2009 menjadi 0,42
pada 2012.
Keberadaan media sosial sebagai lahan
ekspresif pribadi maupun komunitas telah diketahui dan dibahas oleh banyak
orang. Beberapa diantaranya sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia, terutama
Facebook, Twitter, blog (termasuk blogDetik yang termasuk kategori weblog)
dan banyak lagi. Dalam grup Google, selain blogspot yang telah lama dikenal
luas, beberapa tahun terakhir mengembangkan g+ yang nampaknya ingin
bersaing dengan beberapa media sosial sekaligus. Popularitas g+ memang belum sebesar Facebook atau
Twitter. Di masa depan, situs media sosial ini berpeluang besar menggeser
popularitasnya akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas produk
Google lainnya, blogspot dan picasa.
Tulisan ini tidak akan membahas hal-hal teknis situs g+ tapi mengenai
kemanfaatan bagi pengguna sebagai lahan ekspresif.
Pada dasarnya, manusia suka mencoba hal baru terutama pemilik akun Google.
Mulai dari surel (surat elektronik
atau e mail), situs penyimpanan gambar (foto khususnya), situs video terpopular
YouTube, peta dunia, penerjemah
langsung dan banyak lagi jenis layanan dasar yang disediakan oleh simbah Google ini. Sementara itu, dalam
g+ sendiri terdapat sejumlah layanan yang menarik diantaranya adalah komunitas.
Di dalamnya terdapat dua pilihan, sebagai komunitas pribadi atau publik.Komunitas
publik akan terbuka untuk semua orang di seluruh penjuru dunia. Sedangkan dalam komunitas pribadi hanya untuk anggota yang diundang yang dapat bergabung dengan
komunitas dan melihat apa yang dibagikan. Begitu keterangan yang muncul
pertama kali ketika kita akan membuat sebuah komunitas g+. Keterangan rinci
bisa anda dapatkan langsung saat memasuki proses pembuatannya.
Semakin masuk di dalam komunitas g+
ini, banyak hal menarik yang bisa kita dapatkan. Ada 21 kotak di bawah judul
komunitas yang berlaku sebagai kategori tematik dan 10 kotak taut yang dapat
kita isi dengan alamat dan situs pilihan di bawah keterangan tentang identitas
komunitas. Pada bagian arus alir (streaming)
yang diawali kalimat bagikan kabar anda,
ada 5 pillihan cara berbagi sesuai keinginan kita. Ada kolom teks yang dapat
diisi pesan pendek atau kalimat panjang beberapa paragraf seperti di Facebook.
Kolom lain yaitu foto, tautan, video dan acara
dapat diisi penjelasan singkat atau panjang lebar tentang kabar yang
akan kita bagikan. Singkat kata, banyak kemudahan yang kita peroleh dalam
memanfaatkan fasilitas gratis Google ini untuk menuangkan ide-ide kreatif,
berdiskusi atau berbagi informasi lainnya.
Dalam beberapa tulisan, saya telah mencoba menawarkan tema ekonomi
kreatif sebagai pilihan mengembangkan ekonomi kewilayahan berbasis kegiatan dan
sumber daya manusia kreatif baik secara terpisah maupun dengan OVOP. Tulisan
pertama: Antara Ekonomi Kreatif dan OVOP Bagian I memaparkan gambaran umum
tentang peluang dan tantangan di Indonesia. Sementara pada Bagian II
menggambarkan satu upaya realisasi dalam bentuk sebuah festival multi event.
Menyadari bahwa gagasan menerapkan konsep ekonomi kreatif dalam kehidupan
masyarakat kita saat ini akan mengalami banyak kendala formal, structural
maupun kultural, saya coba membuat sebuah komunitas di Goggle+ dengan nama Indonesia Creatif Economy Forum (ICEF)
beberapa hari terakhir.
Alasan utama memilih di lapak mesin penelusuran (search engine)
terpopular di dunia maya saat ini, Google, sebenarnya adalah untuk
menggiring opini para blogger yang biasanya
menyimpan energi lebih soal argumentasi dan daya kreatif. Meski begitu,
saya juga memahami faktor kultural masyarakat
kita dapat menjadi kendala dalam mengembangkan
gagasan-gagasan kreatif dari mereka. Kedua, di lapak ini masih terbuka peluang
yang sangat lebar untuk mengemukakan gagasan karena peminatnya relatif lebih sedikit dibanding jejaring sosial seperti
Facebook, twitter dan laman khusus jurnalisme warga semacam kompasiana.com. Saya
tidak ingin membahas lebih panjang tentang g+ karena kapasitas sangat terbatas.
Gagasan membuat forum ekonomi kreatif di Indonesia (ICEF) karena ada
keyakinan bahwa di antara jutaan pengguna internet di Indonesia, terdapat lebih
banyak orang yang peduli akan nasib dan masa depan bangsanya ketimbang yang
acuh atau apatis. Soal orientasi pemikiran dan gaya bahasa yang dipilih adalah adalah aset raksasa yang acapkali terbalut pola yang sangat unik. Dalam forum ini, pola itu diharapkan dapat menjadi kerangkadi mana isi
mengungguli bentuk.
Sekadar mengingatkan kembali, ekonomi kreatif adalah serangkaian
kegiatan produksi dan distribusi barang
maupun jasa yang dikembangkan melalui penguasaan informasi, pengetahuan dan
kreatifitas. Ekonomi kreatif sangat mengandalkan diri pada proses penciptaan
dan transaksi nilai. Artinya, aspek
sumber daya manusia (bakat/ talenta), teknologi,
keberagaman budaya dan pasar yang kritis (critical mass) adalah ekosistem
yang sangat dibutuhkan. Bangsa Indonesia memiliki semua syarat dan ketentuan
itu, kecuali ekosistem yang harus dibangun secara perlahan dan kokoh. Dimulai
dari pusat-pusat pengembangan kreatifitas: Bandung, Jogja dan Bali yang telah
menghadirkan ekosistem ekonomi kreatif dan dapat dijadikan jalur utama
pengembangan di kota-kota yang dilalui atau sekitarnya.
Ada 15 (14 telah
diformalkan oleh Pemerintah RI) subsektor ekonomi kreatif:
Kerajinan,
Seni pertunjukan,
Busana (fesyen),
Musik,
Desain,
Arsitektur,
Pasar barang seni,
Layanan komputer
dan piranti lunak,
Video-film dan fotografi,
Periklanan,
Televisi dan Radio,
Permainan Kreatif,
Penerbitan dan Percetakan,
Riset dan Pengembangan
serta
Kuliner.
Dari semua subsektor itu, riset dan pengembangan adalah sub
sektor integratif. Bisa dilakukan bersama oleh sejumlah subsektor lain atau
beberapa kota/wilayah sekaligus. Kendala utama penyelenggaraan sub sektor riset
dan pengembangan lebih disebabkan kendala kultural ketimbang material (tenaga,
saran dan prasarana). Bagi orang atau masyarakat kreatif berlaku “tiada
rotan, akarpun jadi”. ICEF bisa jadi
ruang obrolan sersan (serius tapi santai) mayor (utama, sesuai tema
besar tertentu). Dalam ketentaraan, sersan mayor adalah pangkat tertinggi
sebelum perwira.
Dengan analogi
ini, Indonesia Creative Economy Forum (ICEF) memang bukan forum pakar yang bisa berpolemik dengan analisis rinci
dan pendekatan terdepan. Forum ini adalah jembatan menuju satu titik yang
sejenis dengan forum pakar yang belum terpikirkan jenis, nama dan lapaknya.
Karena gagasan dasarnya memang terinspirasi dari komunitas BIL- Beginner and Intermediate Lounge di
situs BBO (Bridge Base Online). Dengan kata lain, ICEF adalah
komunitas diskusi ekonomi kreatif Indonesia untuk orang-orang yang “merasa” di
tingkat pemula dan menengah. Bukan Advaced
(lanjutan), expert (ahli) dan apalagi world class (kelas dunia). Atau lebih tepatnya dapat menjadi media berlatih bagi
pendatang baru (novice) yang belum
mengenal sama sekali atau sedikit mengetahui sub-sub sektor
dalamkegiatan ekonomi
kreatif.
Seperti pada BIL
di BBO, ICEF di g+ menghadirkan segmen bimbingan teknis oleh para kakak kelas di tingkat lanjut dan
pakar.Idealnya, setiap sub sektor diisi oleh 3 moderator. Tugas utama moderator adalah mengawal proses perjalanan diskusi sampai
tersusun rekomendasi yang mudah-mudahan bisa dibawa kepada pemangku kepentingan
(stakeholder), khususnya para pengambil keputusan formal (Pemerintah dan Dewan)
di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional. Khusus untuk sub sektor
kerajinan, rekomendasi yang dihasilkan dari forum diskusi tersebut
akan diteruskan ke Kemenegkop dan UKM atau Kemenegparkref melalui jalur Himpunan Perajin Anyaman Indonesia Hipando.
Karena itu,
selaku pengelola utama (tertulis di g+ sebagai “pemilik”), saya mengajak para blogger dan seluruh warga bangsa Indonesia agar dapat
memanfaatkan forum ini untuk dua hal penting.
Pertama, menggali dan mengembangkan
potensi kreatif individu Bangsa Indonesia dalam mewujudkan hak warga negara
di bidang ekonomi. Kedua, memanfaatkan
momentum “trending era” ekonomi
dunia akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi berdasarkan kriteri umum.
Kreativitas adalah anugerah tertinggi kepada manusia dari Tuhan Maha Pencipta.
Sayang kalau diabaikan, apalagi dimatikan. Selamat bergabung dan mari kita wujudkan era ekonomi baru di Indonesia
tercinta. Semoga.
Pertanyaan ini sering mengemuka
tak hanya di saat bangsa Indonesia tengah merayakan Proklamasi Kemerdekaan yang
dibacakan oleh Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945 seperti sekarang. Tapi di banyak
kesempatan lain, pertanyaan itu terus muncul. Terutama untuk hal-hal yang
berkaitan dengan keadilan sosial. Apalagi kalau bukan perlakuan tidak adil dari
aparat penegak hukum entah polisi, jaksa dan/atau hakim. Jika kaum lemah yang terkena, semua dalil ditimpakan. Bahkan dihubung-hubungkan agar bertamabah banyak kesalahan yang akan disangkakan. Sebaliknya pada kaum kuat finansial dan politiknya. Praktik yang berlaku persis pisau dapur yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Terlebih mengena para petinggi di semua lembaga penegakan hukum. Meski mereka terbukti
bersalah melakukan tindak pidana, proses penyelesaian hanya bersifat internal
berupa hukuman atas pelanggaran indisipliner atau melanggar kode etik dengan
sanksi maksimal pemecatan. Jarang terdengar, institusi penegak hukum mengajukan
gugatan pidana kepada bekas anggotanya.
Barangkali kita masih ingat
dengan drama Susno Duadji yang terkenal dengan istilah Cicak vs Buaya yang
mengundang kontroversi dan simpati luar biasa besar dari masyarakat luas untuk
KPK. Setelah divonis bersalah dengan ketetapan hukum yang pasti, ia kembali
berulah dengan cara melarikan diri saat akan dieksekusi dan menyebarkan rekaman
provokatif di situs YouTube. Meski hanya sehari dalam pelarian sebelum
menyerahkan diri, Susno Duaji sepertinya ingin menyebarkan pesan bahwa (memang)
tidak ada lagi wibawa hukum di negeri ini.
Masih di lingkungan Polri, kasus
simulasi SIM yang menyeret nama Djoko Susilo sebagai tersangka utama, ketika
KPK menangkap dan membawanya untuk diperiksa di lembaga pemberantasan korupsi,
ada sejumlah anggota Polri yang menyertainya bukan dalam kapasitas sebagai
petugas yang diperbantukan. Tapi lebih berkesan sebagai wujud dukungan langsung
kepada atasan mereka (esprit de corps ?). Perwira Polisi Sulsel Sebarkan BBM Kecam KPK adalah bukti solidaritas yang kebablasan dan
memalukan (kalau memang masih ada).
Dalam kacamata awam, dua kasus
yang menimpa petinggi Polri itu tak sebanding dengan gencarnya pencitraan Polri
lewat kesatuan anti terornya, Densus 88 dan sejumlah polwan cantik yang
bertugas di TMMCatau Satlantas. Kesan
buruk institusi Polri semakin diperparah oleh sejumlah kasus penyerangan
terhadap berbagai fasilitas dan anggotanya di berbagai wilayah dengan motif
beragam. Balas dendam mungkin merupakan motif yang paling menonjol.
Pertanyaannya, mengapa banyak orang menaruh dendam kepada Polri ?
Saya teringat pada seorang polwan
yang secara terus terang mengatakan keirian hatinya kepada para guru yang
selain bergaji tinggi, ada tunjangan besar setelah lolos sertifikasi dan mudah
mendapat tambahan penghasilan dari menjual barang dan jasa kepada murid maupun
orang tuanya. Demikian juga sebaliknya dengan guru yang sering mengeluh jika
berurusan dengan polisi. Meski gajinya lebih kecil, tapi hasil sampingan bisa berlipat kali gaji yang diterima. Dua dari
sekian banyak bagian warga bangsa telah saling berkeluh kesah karena
ketidakpuasan atas nilai keadilan sosial. Belum lagi di lingkungan jaksa,
hakim, petugas pajak, pegawai negeri sipil atau anggota DPR/DPRD. Kecemburuan sosial telah merebak kemana-mana.
Ada yang menarik dari ilustrasi
tadi. Kedua orang tua kami berbeda profesi. Ketika masa remaja keduanya aktif
berpartisipasi menegakkan makna Indonesia Merdeka di lingkungan Tentara
Pelajar. Ayah jadi kombatan, ibu di kepalangmerahan. Mereka bertemu bukan dalam
suasana romantisme seperti banyak digambarkan dalam cerita dan kisah
perjuangan. Pasca demobilisasi ayah melanjutkan karir militer sampai posisi
yang cukup baik sebelum terjadi insiden penembakan instruktur di SSKAD yang
menamatkan karir militernya. Secara formal memang telah tamat, tapi terus
berjalan ketika negara memanggil.
Sementara itu, ibu tetap
menjalankan profesinya sebagai guru meski beberapa kali dibujuk teman-temannya
untuk memanfaatkan kesempatan dalam proses peralihan situasi negara dari
darurat ke situasi tanpa peperangan. Kadang ada rasa sesal yang begitu dalam
saat mendengar cerita teman-teman sekolah yang bisa berubah “nasib” karena
mampu menyesuaikan diri dengan perubahan situasi itu. Meski akhirnya mahfum
dengan pesan moral: sesal dahulu
pendapatan, sesal kemudian tak berguna . Konsekuensi pengambilan keputusan
adalah menanggung risiko yang diakibatkannya. Menjadi guru tetap jadi pilihan
pertama dan utama. Guru di dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Risikonya, melarat secara ekonomi.
Sepanjang menapak karir di
lingkungan pendidikan, almarhumah berkali-kali mengingatkan bahwa jika ingin
kaya secara ekonomi (materiil), jangan jadi guru atau pegawai negeri. Guru
adalah ladang amal, mengabdi pada ilmu dan keilmuan sebagai wujud pengabdian
nyata kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Begitu juga dengan pegawai negeri yang
mestinya mengutamakan pengabdian kepada bangsa dan negara. Pesan ini diterapkan
pada keluarga secara ketat sampai kami dewasa dan dianggap telah mampu
mengambil keputusan pribadi.
Perubahan peta politik nasional
dari kepemimpinan Soekarno yang revolusioner-karismatik
ke rejim militerisme-feodalistik di
jaman Jenderal Soeharto mengubah secara drastis seluruh tatanan sosial,
ekonomi, politik dan budaya masyarakat. Selain menimbulkan trauma sosial dan
politik berkepanjangan bagi orang-orang yang dituduh PKI dan antek-anteknya, rejim ini juga
menumbuh-kembangkan neo feodalisme yang beberapa tahun kemudian dikenal dengan
istilah praktik KKN. Pendidikan dilepaskan dari induknya, kebudayaan. Salah
satu buahnya adalah penghargaan kepada seseorang bukan atas dasar kemampuan
pribadi, tapi loyalitas pada atasan lebih tinggi dibanding pada tujuan
organisasi. Gelar-gelar formal dan kehormatan jadi ladang buruan untuk
meningkatkan posisi sosial. Sistem pendidikan nasional yang semula dirancang
untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia akhirnya menjadi obyek dan
proyek sektarian. Tidak lagi mengarahkan manusia Indonesia sebagai
manusia merdeka, jujur dan berani bertanggung-jawab. Siapapun dan apapun
alasan mengoreksi, apalagi menentang, kebijakan pemerintah akan disingkirkan
secara ekonomi maupun sosial dengan cepat atau lambat. Stabilitas keamanan yang
ditonjolkan bukan untuk mengamankan jalan mencapai tujuan nasional yang
sejatinya. Tapi tak lebih dari sekadar jaminan keamanan bagi para anggota dan
khususnya pemimpin yang mendukung rejim. (bersambung)